Selasa, 29 September 2026 WIB

Sepanjang 2024, Perselisihan Kerja di Riau Capai 502 Kasus

Redaksi - Jumat, 10 Januari 2025 19:05 WIB
Sepanjang 2024, Perselisihan Kerja di Riau Capai 502 Kasus
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Selama tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) se-Provinsi Riau mencatat sebanyak 502 kasus perselisihan antara pekerja dan perusahaan berhasil ditangani oleh Bidang Hubungan Industrial (HI).

Kasus-kasus tersebut terdiri dari 114 perselisihan hak, 31 perselisihan kepentingan, 352 perselisihan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK), serta 5 kasus perselisihan internal antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dalam satu perusahaan.

"Sebanyak 473 kasus telah selesai, sementara 29 lainnya masih dalam proses penyelesaian. Sektor perdagangan dan perkebunan menjadi yang paling banyak mengalami perselisihan," ujar Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat, melalui Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Riau, Muhammad Yunus, Kamis (9/1/2025).

Baca Juga:

Muhammad Yunus berharap di tahun 2025, perselisihan tenaga kerja dapat berkurang. Ia mengatakan, kunci penyelesaian konflik tenaga kerja terletak pada keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua pihak.

"Perusahaan perlu lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja, sementara pekerja harus menjalankan kewajibannya dengan baik dan mematuhi aturan perusahaan," tuturnya.

Baca Juga:

Disnakertrans Riau berkomitmen meningkatkan peran mediasi untuk menciptakan hubungan industrial yang kondusif. Dengan langkah ini, mereka optimistis dapat menyelesaikan setiap konflik tenaga kerja yang muncul.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Konflik Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Audiensi dengan Masyarakat
Pemerintah Harus Turun Tangan Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil dengan PT. IGJA
Aneh, Izin Konsesi PT SRL Dicabut, Pendirian Kantor Koperasi Tani Aman Makmur Di Dusun Pardomuan Dilarang!
Masuki Kebun yang Ditanam dan Dirawat Sendiri, Anggota Kelompok Tani Diserang, 11 Orang Luka hingga Kritis
Lama Bersengketa, Kelompok Tani 80 Sumber Berkah Kembali Masuki Kebun di Desa Muara Langsat
Kemnaker Siapkan Kompetensi Tenaga Kerja Hadapi Peluang Green Jobs
komentar
beritaTerbaru