Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Mobil Dinas Usai Temuan BPK

Redaksi - Selasa, 08 April 2025 14:12 WIB
Wali Kota Pekanbaru Perintahkan Penertiban Mobil Dinas Usai Temuan BPK
Foto: Inf.
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengambil langkah tegas menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyalahgunaan kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ia memerintahkan agar seluruh mobil dinas dikumpulkan untuk didata ulang dan dievaluasi penggunaannya.

Instruksi itu disampaikan kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Zulhelmi Arifin, para Asisten, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Plt Kepala Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru. Agung menegaskan bahwa mobil dinas merupakan fasilitas negara yang hanya boleh digunakan untuk keperluan kedinasan.

"Saya tegaskan, mobil dinas itu untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan, bukan untuk kenyamanan pribadi. Kalau ingin nyaman, silakan pakai mobil pribadi masing-masing," tegas Agung saat ditemui di Kantor Wali Kota, Selasa (8/4/2025).

Baca Juga:

Temuan BPK menunjukkan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas oleh sejumlah oknum pejabat, termasuk penggunaan untuk perjalanan pribadi hingga ke luar daerah, seperti Jakarta. Wali Kota menyebut tindakan itu tidak hanya menyalahi aturan, tetapi juga merusak citra pemerintahan.

"Ini bagian dari upaya saya untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik sejak saya menjabat. Penggunaan mobil dinas harus tertib dan sesuai peruntukannya," tambahnya.

Baca Juga:

Sebagai langkah konkret, Pemko Pekanbaru akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, dalam proses pendataan dan penertiban. Tujuannya, agar seluruh proses berjalan transparan dan akuntabel.

"Jumlah kendaraan dinas yang perlu ditertibkan cukup banyak. Ini bukan persoalan siapa yang memakai, tapi bagaimana kita menindaklanjuti temuan BPK dan Inspektorat. Jangan sampai akuntabilitas kita dipertanyakan," ujar Agung.

Ia juga menegaskan, penertiban ini akan menjadi pintu masuk untuk pembenahan lebih luas dalam tata kelola aset daerah. Selain mobil dinas, aset lain yang tidak dimanfaatkan secara optimal juga akan dievaluasi.

"Saya tidak mau ada kompromi dalam hal penyalahgunaan aset negara. Semua pejabat harus bersikap kooperatif. Ini bentuk tanggung jawab saya sebagai kepala daerah untuk menjaga integritas pemerintahan," tegas Agung.(inf)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru
Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan
Agung Nugroho: Kita Dorong Masjid Paripurna Lebih Mandiri
15 Kendaraan Operasional untuk OP Kecamatan, Kinerja Terbaik Dijanjikan Bonus hingga Umrah
Puluhan Lapak PKL di HR Subrantas Pekanbaru Dibongkar
Inovasi Wali Kota Agung Genjot PAD, Pemprov Minta Daerah Lain Berdayakan PKK
komentar
beritaTerbaru