Perpanjangan HGB Pedagang STC, Pemko Cari Solusi Terbaik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
Hal itu dipastikan langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis Zulpan, pada Rakor Penataan Pedagang Pasca MTQ Provinsi Riau, Kamis, 3 Juli 2025 di Kantor Disdagprin.
"Setelah MTQ selesai, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menormalisasi fungsi jalan, termasuk memastikan Jalan Jenderal Sudirman kembali steril dari aktivitas perdagangan kaki lima," kata Zulpan
Baca Juga:
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama Kota Bengkalis.
Sebelum pelaksanaan MTQ Jalan Jenderal Sudirman sempat difungsikan sebagai lokasi sentra kuliner dan bazar UMKM guna mendukung kemeriahan acara.
Baca Juga:
Zulpan menambahkan Pemkab Bengkalis juga akan memberikan imbauan dan Surat Edaran kepada para pedagang agar tidak kembali membuka lapak di area tersebut setelah acara berakhir.
Bagi pedagang yang tetap membandel, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Kita ingin menjaga wajah kota Bengkalis tetap tertib dan bersih, apalagi Jalan Jenderal Sudirman merupakan jalur utama yang vital bagi aktivitas masyarakat," masih kata Zulpan.
Zulpan menambahkan di sepanjang Jalan Ahmad Yani masyarakat boleh berjualan dengan catatan menggunakan gerobak dan bisa di bawa pulang.
"Masyarakat tidak dibenarkan membangun kontainer karena nantinya akan membuat keindahan kota Bengkalis terlihat jelek," tegas Zulpan.
Masih kata Zulpan, masyarakat boleh berjualan mulai pukul 16.00 WIB sampai selesai, kemudian baik meja ataupun kursi langsung di bawa pulang. Bagi pengusaha yang keberatan membawa gerobak jualan atau meja bisa di letakkan langsung di lapak pasar ramadhan dekat dengan sungai Bengkel Bengkalis.
Zulpan menambahkan dukungan masyarakat dan pedagang juga diharapkan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menggunakan fasilitas umum untuk kegiatan yang melanggar aturan.
Ikut dalam rapat ini, perwakilan pedagang Pasir, Ahmad Yani dan Jalan Jendral Sudirman.
Kepada perwakilan pedagang Zulpan, berpesan agar menyampaikan hasil rapat kepada pedagang lainnya agar dapat dipahami bersama.
Masyarakat yang ingin berdagang nantinya, Zulpan menjelaskan telah menyiapkan lapak di lapangan pasir Andam Dewi Bengkalis.
"Nantinya juga kita akan mengatur sedemikian rupa agar pedagang yang berjualan tetap aman dan damai," katanya lagi.
Zulpan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pedagang Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung kegiatan penataan Pedagang Kaki Lima di wilayah Kota Bengkalis.
Kemudian juga hadir dari perwakilan TNI/Polri, Satpol PP, PUPR, DPMPTSP, Diskominfotik, DLH, Kabid Pasar Disdaprin, lurah Rimbas, juga lurah kota Bengkalis.(Diskominfotik)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan perpanjangan Hak Guna Bangun
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kabar baik bagi pencari kerja di Provinsi Riau. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) melalui UPT
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pondok Pesantren AlBaqiyatussa&039adiyah, Jalan Sinar Harapan Parit 6, Tembilahan Barat, Kabupaten Indragiri Hili
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat inflasi year on year (yony) di Riau pada September 2026 seb
Ekbis
kabarmelayu.com,KAMPAR Lebih dari 700 mahasiswa penerima Beasiswa Program SDM Perkebunan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Tahun 20
Pendidikan
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU MA (17) seorang waria di Pekanbaru ditangkap Polsek Sukajadi lantaran membawa kabur sebuah hp Iphone milik teman
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pelarian N (42), seorang narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk Pekanbaru pada 2017 la
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memasuki usia ke6 tahun, PT Riau Cargo Samudra menggelar acara Tasyakuran Milad ke6 sebagai momentum untuk m
Ekbis
kabarmelayu.com,ROHUL Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) memusnahkan barang bukti dari 77 perkara tindak pidana yang telah berke
Hukrim