Kamis, 17 September 2026 WIB

Jaksa Agung Lantik Sutikno Sebagai Kajati Riau

Redaksi - Sabtu, 25 Oktober 2025 00:54 WIB
Jaksa Agung Lantik Sutikno Sebagai Kajati Riau
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025). (Dok. Kejagung RI)
kabarmelayu.comJAKARTA - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kamis (23/10/2025). Pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, bersama 36 pejabat lainnya.

"Benar, Bapak Jaksa Agung telah melantik Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Bapak Sutikno," ujar Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra, saat dikonfirmasi.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga:

Sutikno mengisi jabatan yang ditinggalkan Akmal Abbas yang telah memasuki masa purna tugas. Sebelum menjabat sebagai Kajati Riau, Sutikno merupakan Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

"Dalam waktu dekat, beliau (Sutikno, red) akan tiba di Pekanbaru guna melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru," tambah Sapta.

Baca Juga:

Pelantikan Sutikno menjadi Kajati Riau merupakan bagian dari rotasi besar di tubuh Korps Adhyaksa, di mana Jaksa Agung melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi serta 20 pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum penting untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi seluruh pejabat yang menerima amanah baru.

"Pergantian pejabat merupakan hal wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan," ujar Burhanuddin.(*)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang Pembukaan PORSENIJAR Provinsi Riau, Mahadar Mantapkan Persiapan
Ketum ALFI Riau Desak Pemerintah Tinjau Ulang KBLI 52291 dan Aturan Jasa Pengurusan Transportasi
Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Karhutla di Kawasan Taman Nasional Zamrud
Ketua DPRD Septian Nugraha Hadiri Pelantikan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Bengkalis
Lantik 83 Pejabat Siak, Bupati Afni: Jangan Cari Muka, Promosi Berdasarkan Kinerja
Polda Riau Bongkar Sindikat Curanmor, 44 Unit Kendaraan Disita, 6 Orang Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru