Kamis, 23 Juli 2026 WIB

90 PMI Nonprosedural Kembali Dideportasi dari Malaysia

Redaksi - Minggu, 26 Oktober 2025 14:41 WIB
90 PMI Nonprosedural Kembali Dideportasi dari Malaysia
Para PMI setibanya di Pelabuhan Dumai.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, kembali dideportasi dari Malaysia. Mereka tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB.

Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 60 laki-laki dan 30 orang perempuan, dua di antaranya merupakan anak-anak. Mereka berasal dari Sumut 19 Orang, Aceh 7, Riau 2, Jambi 4, Lampung 2, Jatim 36, Jabar 6, Jateng 4, Sulteng 1, Sulut 1, NTB 5 dan NTT 2 Orang.

"Dideportasi Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau," ungkap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Setibanya di pelabuhan Dumai, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Baca Juga:

Para PMI didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal. Edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,"ungkapnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja
Hendry Munief Buka Fakta Ribuan Warga Meranti Bekerja Tanpa Visa di Malaysia, Dorong Solusi Kemenhan dan KKP
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Audiensi dengan Pj Gubernur, PT. Agrinas Komitmen Serap Naker Lokal di Riau
Sidak LPK PT. RTC, Disnakertrans Riau Stop Operasional Perusahaan
Aksi Vandalisme Anarkis Kelompok Separatis Sahrawi dan Urgensi Dialog Beradab
komentar
beritaTerbaru