Senin, 04 Mei 2026 WIB

KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis Disepakati, Proyeksi Belanja Rp2,89 Triliun Lebih

Redaksi - Rabu, 12 November 2025 21:02 WIB
KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis Disepakati, Proyeksi Belanja Rp2,89 Triliun Lebih
Bupati Kasmarni menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 Kabupaten Bengkalis.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comBENGKALIS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha bersama tiga Wakil Ketua DPRD Bengkalis, M. Arsya Fadillah, Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan H. Misno dalam Sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (12/11/2025).

Bupati Bengkalis Kasmarni pada sidang paripurna yang dihadiri 23 anggota DPRD dan para pejabat di lingkungan Pemkab Bengkalis itu menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama dan kolaborasi anggota legislatif bersama eksekutif, sehingga KUA-PPAS 2026 dapat disepakati.

Baca Juga:

"Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya," ujar Kasmarni.

Bupati berharap, penandatanganan KUA-PPAS ini akan berdampak positif dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan pada tahun 2026 mendatang.

Baca Juga:

Terhadap rincian proyeksi anggaran 2026, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS telah dilakukan dengan cermat, memperhitungkan seluruh potensi pendapatan serta mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib, dan mengikat.

"Kami sangat menyadari, dengan dinamika keuangan saat ini, pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dan lebih hati-hati dalam merancang kebijakan fiskal," jelasnya.

Kasmarni juga memaparkan rincian umum proyeksi APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2026. Pertama, Pendapatan Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp 2.795.310.286.405,-(Dua triliun, tujuh ratus sembilan puluh lima miliar tiga ratus sepuluh juta dua ratus delapan puluh enam ribu empat ratus lima rupiah)

Kedua, Belanja Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 2.895.197.721.188,-(Dua triliun, delapan ratus sembilan puluh lima miliar seratus sembilan puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh satu ribu seratus delapan puluh delapan rupiah)

Ketiga, Penerimaan Pembiayaan Daerah: Ditetapkan sebesar Rp 99.887.434.783,-(Sembilan puluh sembilan miliar, delapan ratus delapan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh tiga rupiah).

"Angka penerimaan pembiayaan tersebut diproyeksikan untuk menutupi defisit antara belanja dan pendapatan daerah, sehingga anggaran tetap berimbang," ujar Bupati.

Bupati menegaskan, rancangan ini disusun untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mendorong kemandirian fiskal yang lebih baik.

"Kami berharap KUA-PPAS ini bisa segera menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2026, guna menjamin kelangsungan program dan kegiatan prioritas sesuai dengan apa yang telah menjadi target kita bersama," pungkasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Yuliantini Sampaikan Sambutan Bupati Inhil Terhadap Rekomendasi DPRD Tentang LKPJ Bupati Inhil Tahun 2025
Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Kembali Normal
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Kondisi Sulit, Bupati Siak: ASN Harus Survive Hadapi Tekanan Fiskal
Ketua DPRD Inhil Pererat Sinergi Lewat Buka Puasa Bersama di Rumah Dinas
Pemkab Siak Berlakukan Sistem Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
komentar
beritaTerbaru