Minggu, 06 September 2026 WIB

4 Kabel Liar di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I Diputus

Redaksi - Jumat, 21 November 2025 14:54 WIB
4 Kabel Liar di Jalur Pejalan Kaki Jembatan Siak I Diputus
Pemindahan kabel yang melintas di jalur pejalan kaki ke bagian bawah Jembatan Siak I.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, saat ini sedang mengerjakan perakitan baja guna pemindahan kabel yang melintas di jalur pejalan kaki ke bagian bawah Jembatan Siak I. Keberadaan kabel-kabel tersebut mengganggu para pejalan kaki.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Zulfahmi mengatakan, perakitan baja tersebut ditargetkan rampung pekan ini. Selanjutnya akan dipasang pada bagian bawah jembatan tersebut.

"Sekarang sedang proses perakitan baja yang akan dipasang di bagian bawah jembatan. Dan dalam waktu satu pekan ke depan sudah bisa dipasang," kata Zulfahmi.

Baca Juga:

Dikatakan Zulfahmi, untuk proses pemindahan kabel tersebut akan memakan waktu cukup lama. Dan diperkirakan selesai pada awal tahun 2026.

"Proses pemasangan itu akan memakan waktu cukup lama, sekitar dua bulan terhitung awal November. Mengingat safety yang diperlukan sangat tinggi karena berada di atas sungai. Tapi kita pastikan awal Januari tak ada lagi kabel yang berada di jalur pejalan kaki itu, sudah dibersihkan semua," ungkapnya.

Baca Juga:

Dari kesepakatan, pihaknya dengan pemilik kabel, didapati 13 perusahaan dengan 17 kabel yang menyetujui biaya pemindahan kabel. Sementara untuk kabel fiberoptik lainnya dilakukan pemutusan.

"Ada 13 perusahaan dengan total 17 kabel yang akan dipindahkan dan 4 kabel yang kita putus. Sedangkan untuk PDAM, mereka sudah melakukan pemutusan sendiri. Tapi belakangan ini ada surat dari PDAM untuk meletakkan disana lagi, dan kita tidak izinkan," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabel FO Semrawut di Pekanbaru Segera Ditertibkan Kembali
Bupati H. Bistamam: Hasil Rakor Forkopimda Sumatera Jadi Modal Jaga Kondusivitas dan Percepatan Pembangunan
Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Ekraforia 2026, BCN dan Pemkab Bengkalis Gandeng Kemenko dan ICCN
15 Calon Komisioner KI Riau Dinilai Kompeten, Zufra Irwan Minta DPRD Profesional
Ini 6 Poin Maklumat Forkopimda Riau Terkait Karhutla!
komentar
beritaTerbaru