Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan Rp 3,049 Triliun

Redaksi - Minggu, 18 Januari 2026 08:26 WIB
APBD Pekanbaru 2026 Akhirnya Disahkan Rp 3,049 Triliun
Pengesahan APBD Kota Pekanbaru 2026.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan sebesar Rp 3,049 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru yang digelar pada Sabtu (17/1/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, M Dikky Suryadi, dan Andry Saputra.

Turut hadir Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar. Meski digelar pada akhir pekan dan malam hari, antusiasme anggota dewan terbilang tinggi.

Baca Juga:

Dari 50 total anggota DPRD, sebanyak 47 orang hadir mengikuti paripurna yang dimulai sekitar pukul 20.45 WIB tersebut.Pengesahan APBD diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026.

Juru bicara Banggar, Irman Sasrianto, menyebutkan terjadi penurunan anggaran dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga:

"APBD Kota Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, turun sekitar Rp 162 miliar dibanding APBD 2025 yang mencapai Rp 3,21 triliun," ujar Irman.

Usai laporan Banggar dan pembacaan draf berita acara pengesahan oleh Sekretaris DPRD Hambali Nanda Manurung, Ketua DPRD Isa Lahamid menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota dewan yang hadir. Seluruh anggota DPRD secara bulat menyatakan menerima.

Pengesahan kemudian ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM bersama pimpinan DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Agung Nugroho mengapresiasi kerja keras Banggar dan seluruh anggota DPRD dalam proses pembahasan APBD 2026.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua dan anggota Banggar serta seluruh anggota DPRD atas kerja keras dalam pembahasan APBD 2026 ini," ujar Agung.

Wako Agung menjelaskan, APBD 2026 akan difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi UMK, peningkatan sumber daya manusia, pendidikan, sosial, serta pelestarian budaya Melayu.

"Kami akan menindaklanjuti seluruh saran dan masukan DPRD. Mari bersama - sama menjaga stabilitas daerah agar APBD ini benar - benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

Wako Agung juga mengakui pembahasan APBD sempat berjalan alot hingga muncul opsi penggunaan peraturan kepala daerah (perkada).
Namun ia bersyukur eksekutif dan legislatif akhirnya mencapai kesepakatan.

"Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih, semoga ke depan Kota Pekanbaru semakin maju dan sejahtera," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Isa Lahamid menyebut tidak ada perubahan signifikan dari KUA-PPAS hingga APBD 2026 disahkan.
Ia memastikan aspirasi masyarakat dan DPRD tetap terakomodasi.

"Termasuk persoalan banjir dan perbaikan drainase. Insyaallah, infrastruktur pelayanan publik dan mitigasi banjir masuk dalam anggaran tahun ini," jelas Isa.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sanitasi Buruk, Dua Warga Muara Fajar Barat Pekanbaru Meninggal Akibat Diare, Wawako Turun Langsung
Dorong Pencapaian Program CKG, Diskes Pekanbaru Gandeng Universitas Hang Tuah ‎
Jalin Kerjasama dengan Bandung, Agung Ingin Pekanbaru Sejajar dengan Kota Besar
Bupati Inhil Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Fraksi Terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
9.184 ASN Pemko Pekanbaru Serentak Baca Surah Al-Mulk di Masjid An Nur
100 Anak Ikuti Sunat Massal di RS Syafira Pekanbaru ‎
komentar
beritaTerbaru