Kamis, 23 Juli 2026 WIB

Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN

Redaksi - Selasa, 27 Januari 2026 17:03 WIB
Perkuat Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
Walikota Agung Nugroho, menghadiri ekspos penerapan manajemen talenta ASN di Ruang Data Gedung 1 Lantai 2 Badan Kepegawaian Negara, Jakarta Timur.(Foto: Diskominfotik)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sistem pengembangan karier dan pengisian jabatan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat reformasi birokrasi serta memastikan penempatan ASN dilakukan berdasarkan kompetensi dan kinerja.

"Penerapan Manajemen Talenta tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya penguatan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Selasa (27/1/2026).

Melalui sistem ini, pengembangan karier ASN tidak lagi bergantung pada mekanisme penilaian konvensional, melainkan, sistem berbasis pemetaan talenta yang objektif, terukur, dan transparan. Kebijakan ini dilaksanakan setelah Pemko Pekanbaru memperoleh persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 68 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Persetujuan BKN diberikan setelah dilaksanakannya rapat ekspose antara BKN dan Tim Manajemen Talenta Pemko Pekanbaru pada 23 Januari 2026.

Baca Juga:

"Dalam keputusan itu, BKN menyetujui Manajemen Talenta sebagai dasar pengembangan karier dan mobilitas jabatan ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Agung.

Dengan diterapkannya sistem ini, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan hasil pemetaan talenta ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit. Proses tersebut dilaksanakan secara objektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik dan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga:

"Pemko Pekanbaru tercatat sebagai pemerintah daerah pertama di Provinsi Riau yang menerapkan Manajemen Talenta ASN secara resmi. Dalam pelaksanaannya, pemko tetap berkoordinasi dengan BKN serta melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Hal ini guna memastikan penerapan sistem berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut Agung.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wako Pekanbaru dan Bupati Inhil Teken Kerja Sama Pembangunan dan Pengembangan Potensi Daerah
Agung Soroti Sejumlah LPS di Pekanbaru
Tempat Hiburan di Maredan Kulim Dirazia, Ada Miras dan Kegiatan Prostitusi
Wali Kota Pekanbaru Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi, Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih
Penegakan Perda Lebih Humanis, Agung Nugroho Launching Tim Sapa Motoris Satpol PP Pekanbaru
Wakil Wali Kota Pekanbaru ‎Launching KPA Goes to School Pencegahan HIV AIDS dan IMS di SMP Negeri 42
komentar
beritaTerbaru