Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Mendagri dan Bupati Resmikan Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

Harijal - Minggu, 12 Februari 2017 10:05 WIB
Mendagri dan Bupati Resmikan Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis
Mendagri dan Bupati Resmikan Tiga Kecamatan di Kabupaten Bengkalis

BENGKALIS, kabarmelayu.com - Menteri Dalam Negeri diwakili Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Administrasi Bina Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Rizari, Kamis (9/2/2017) kemarin, meresmikan Kecamatan Bathin Solapan, Talang Muandau dan Bandar Laksamana di Kabupaten Bengkalis,

Didampingi Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Gubenur Riau diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Ahmad Syah Harofie, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis,  Kaderismanto, Rizari menanda tangani prasasti tanda peresmian tiga kecamatan baru tersebut.

Acara peresmian ketiga kecamatan pemekaran itu dilaksanakan di halaman Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau, Kamis siang.

Baca Juga:

Selain itu, Rizari juga menyerahkan surat keterangan kode wilayah ketiga kecamatan tersebut.

Kecamatan Bathin Solapan, sebelumnya masuk wilayah Kecamatan Mandau, Kecamatan Talang Muandau masuk Kecamatan Pinggir, dan Kecamatan Bandar Laksamana, pemekaran dari Kecamatan Bukit Batu.

Baca Juga:

Hadir pada acara tersebut, anggota DPRD Provinsi Riau, Mira Roza, angota DPRD Kabupaten Bengkalis, dan sejumlah pejabat tinggi Pratama, Administrator, Pengwas, Camat, Lurah, Kepala Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Upika Kecamatan Mandau, dan Kecamatan Pinggir.

Dalam kata sambutannya, Bupati Bengkalis Amril Mukminin berharap, peresmian ketiga kecamatan baru bukan saja dapat mendukung percepatan terwujudnya visi Kabupaten Bengkalis 2016-2021, tetapi juga berkontribusi bagi keberhasilan pembangunan di Provinsi Riau dan nawacita pembangunan nasional.
 
Dipaparkan Amril, keinginan untuk membentuk ketiga Kecamatan baru ini, sudah dimulai sejak tahun 2011. Atau sekitar 6 tahun lalu.

"Lamanya waktu tersebut kami sadari, bukan lantaran Pemerintah Provinsi Riau maupun Kementerian Dalam Negeri tidak menyetujuinya. Namun karena berbagai regulasi yang memang harus ditaati, maka baru sekarang asa tersebut dapat diwujudkan," ungkap Amril. (rima)

 

SHARE:
beritaTerkait
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Luka-luka
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
komentar
beritaTerbaru