Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Pemerintah Kota Pekanbaru akan memberlakuan sertifikat layak fungsi (SLF) terhadap sejumlah bangunan hunian maupun gedung yang peruntukannya bagi kepentingan umum. Program ini bertujuan demi terwujudnya bangunan gedung yang andal, memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan fungsinya. Artinya, sebelum bagunan gedung dimanfaatkan harus diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Gedung kota Pekanbaru, Erizal MT di kantornya, Senin (19/2/17) kemarin.
Dikatakan Erizal, program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor. 25/PRT/M/2007 tentang Sertifikat Laik Fungsi. Bangunan Gedung. Dan Peraturan Daerah (Perda) kota Pekanbaru Nomor : 2 Tahun 2014. Maka sesuai dengan visi kota Pekanbaru menuju kota metropolitan madani, harus diiringi dengan konstruksi bangunan gedung yang handal dan memenuhi syarat teknis, terangnya.
Seperti kita ketahui, kata Erizal, banyak kasus kecelakaan di Indonesia, terjadinya bangunan roboh, lift jatuh dan sejumlah kasus lainnya. Yang di.latarbelakangi ketidaklayakan fungsi sebuah bangunan. Sementara di Pekanbaru, secara umum bangunan gedung belum memiliki Sertifikat,terangnya.
Baca Juga:
Berangkat dari persoalan itu, Pemerintah kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Gedung Kota Pekanbaru, perlu melakukan antisipasi dengan cara menerapkan Perda Kota Pekanbaru. Dengan demikian, fungsi sarana maupun prasarana sebuah bangunan umum di Pekanbaru harus memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang diterbitkan Pemerintah, kata Erizal.
Program ini bertujuan, selain ingin mendorong terwujudnya bangunan gedung yang fungsional, sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan selaras dengan lingkungan serta adanya kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, sebutnya.
Baca Juga:
"Kedepan bangunan gedung wajib memiliki SLF, baik bangunan yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), apalagi gedung yang sudah tua. Dinas PU dan Penataan Gedung akan melakukan pendataan dan verifikasi",ujarnya.
Lagi kata Erizal, adapun persyaratan administratif dalam pengurusan SLF meliputi, dokumen status hak atas tanah, kesuaian data dalam IMB atau dokumen status kepemilikan bangunan gedung yang semula telah dimiliki, kepemilikan dokumen IMB dan kesesuaian data-data lainnya sesuai dengan yang dipersyaratkan,ujarnya.
Dijelaskan Erizal, khusus untuk bangunan gedung milik perusahaan atau kepentingan umum, saat mengurus SLF, harus mngajukan surat permohonan dengan melampirkan akta pendirian perusahaan, sertifikat tanah, izin prinsip pemanfaatan ruang, izin lokasi, IPPL dan rencana tapak pertimbangan teknis peil banjir, pertimbangan teknis andal lalu lintas, pertimbangan teknis lingkungan, pertimbangan teknis proteksi damkar, IMB atau sesuai dengan izin-izin yang ditetapkan, urainya.
Selanjutnya kata Erizal, pihak Dinas PU akan melakukan pemeriksaan dengan cara mengidentifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang telah ditetapkan, mengidentifikasi keabsahan dan kebenaran persyaratan administrasi yang telah ditetapkan dengan data aktual di lapangan, katanya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun draf Peraturan Walikota (Perwako) Kota Pekanbaru untuk diusulkan ke Pemko Pekanbaru. Jika sudah ditetapkan menjadi Peraturan Walikota Pekanbaru, maka program ini akan segera diterapkan, pungkasnya.(rec)
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan