UPT SMP Negeri 3 Tapung Lakukan Kunjungan Studi Tiru ke UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu, menerima kunjungan studi tiru dari UPT SMP Negeri 3 Tapung,
Pendidikan
SIAK, kabarmelayu.com - Bertempat di ruang rapat Raja Indra Pahlawan, Bupati Siak Drs H Syamsuar menggelar pertemuan dengan Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Siak, Kamis (12/1/2017) kemarin.
Tampak ahdir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak Kadri Yafis, Kepala UPTD Kecamatan se-Kabupaten Siak, Ketua PGRI Kabupaten Siak Lukman, Kepala Sekolah SMA dan SMK Negeri dan Swasta se-Kabupaten Siak.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus juga membahas terkait perpindahan kewenangan kabupaten ke provinsi.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Syamsuar mengaku risau dengan adanya UU No 23 tahun 2014 tentang Pengambilan Pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ke Pemerintah Provinsi.
"Pada pertemuan hari ini perlu kami sampaikan, kalau diturutkan hati kami tidak ikhlas melepaskan SMA dan SMK yang dibina mulai dari berdiri kabupaten ini sampai dengan kondisi sekarang tiba-tiba yang sudah bagus ini diambil alih provinsi," akunya.
Baca Juga:
Selain itu, Syamsuar juga merisaukan dampak yang akan terjadi dengan perubahan Undang-Undang tersebut.
"Untuk dimaklumi SMA di Siak ini ada 31, SMK Negeri ada 12 dan SMK Swasta ada 14. Kami ada kerisauan, apakah bapak-ibu di provinsi akan memperoleh seperti apa yang kami berikan. Sebab bagaimanapun, keberhasilan sekolah tentunya juga didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai," pungkas Syamsuar.
Apalagi lanjut Syamsuar, jumlah guru SMA saja yang ada di Siak ada sekitar 1059 orang dan guru SMK sebanyak 448 orang belum termasuk sekolah yang baru.
"Itu baru di kabupaten siak saja, bayangkan jika seluruh provinsi di Riau ada 12 kabupaten kota. Bagaimana cara meninjau bapak-ibu sekalian. Makanya dibenak saya ini ada kerisauan, satu kerisauan saya nanti kalau anak bodoh, bapak ibu disalahkan. Demikian juga jika anak-anak tersebut tidak siap, juga dengan orang tuanya. Pasti orang tua mengira sekolahnya yang salah, itu menjadi beban moral untuk kami," ungkap Syamsuar.
Dia berharap kepada guru-guru, walaupun sudah berpindahnya kewenangan tetap menjaga hubungan silaturahmi dan tidak memutus tali persaudaraan.
"Kami berharap bapak-ibu sekalian, walaupun sekarang kewenangan berubah, tapi persaudaraan kita tidak berubah. Kami tidak meninggalkan sama sekali, kami takut bapak ibu yang meninggalkan kami. Jika ada persoalan, tolong disampaikan kepada kami dan kami siap mencarikan solusi sekaligus juga ingin berbincang-bincang dengan pak Gubernur agar mengundang bupati dan walikota sehingga persoalan ini bisa diselesaikan," seru Syamsuar.
Sementara itu, Ketua MKKS Jabir menyampaikan harapannya kepada pemerintah daerah untuk tetap membimbing dan mengayomi mereka. Harapannya mudah-mudahan pemerintah kabupaten Siak masih tetap memandang, mengayomi dan membimbing para guru tersebut.
"Kami selaku Kepala Sekolah SLTA Kabupaten Siak selalu mendukung apapun kegiatan yang sifatnya iven-iven pemerintah kabupaten siak maupun iven-iven Dinas Pendidikan Kabupaten Siak," ucapnya.
Dia juga menyampaikan kegundahannya terhadap nasib rekan seperjuangan yang belum dapatkan kepastian hingga saat ini, Dimana para guru komite yang honornya belum dibayarkan oleh Pemkab Siak hingga kini belum mendapatkan kepastian nasibnya.
"Contoh di sekolah kami itu, kami guru sang tenaga kependidikan ini berjumlah 57 orang, yang PNS hanya 10 orang dan 47 orang lagi masih honorer yang dibayarkan pemkab Siak. Jadi muncul kekhawatiran kami nanti jika provinsi tidak menanggapi ini pendidikan di kabupaten Siak ini bagaimana," tambahnya.
Jabir mengungkapkan dari data yang didapat, lebih kurang sebanyak 860 orang guru komite tingkat SLTA di kabupaten Siak berencana akan membuat aksi yang sifatnya koordinasi untuk menuntut haknya. Koordinasi aksi di tanggal 28 nanti, mohon kita sikapi secara bersama, karena ini nasib dari kawan-kawan kita," tandasnya. (rec)
kabarmelayu.com,KAMPAR UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu, menerima kunjungan studi tiru dari UPT SMP Negeri 3 Tapung,
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Manajemen PSPS Pekanbaru mengajukan permohonan pembatalan sanksi denda sebesar Rp20 juta yang dijatuhkan Komite
Sport
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, telah mengumumkan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mulai Senin
Hukrim
Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas, Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, MBA, menerima silaturahmi pengurus Himpunan Siompu Kampar Provinsi Ria
Parlemen
kabarmelayu.com,JAKARTA Dunia hukum di tanah air dikejutkan oleh langkah kontroversial dari Kantor Hukum Kamal Sugandi & Partners yang sec
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Advokat Dolfie Rompas, S.H., M.H., berharap Saiful Mujani dan Dino Patti Djalal memberikan klarifikasi secara terb
Politik
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mendesak Badan Pembentukan Peratura
Parlemen
kabarmelayu.com,KAMPAR Seorang pria berinisial AL di Desa Intan Jaya, kawasan Sinamanenek, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, diaman
Peristiwa