Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Kewenangan pendidikan SMA dan SMK Negeri saat ini telah beralih ke tangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Terkait berpindahnya wewenang tersebut, Pemrov diharapkan dapat memperbaiki kualitas pendidikan yang ada. Bahkan, pihak-pihak terkait, termasuk pihak komite sekolah, diharapkan bisa memberikan dukungan atas kebijakan tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani, mengatakan, pihaknya sangat setuju terhadap peralihan kewenangan tersebut. Sebab, selama ini campur tangan Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sangat minim ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Pekanbaru.
"Mulai dari bantuan perbaikan sarana, pembangunan sekolah baru dan bantuan anggaran lainnya. Makanya, dengan adanya kewenangan ini, justru diharapkan kualitas pendidikan di ’Kota Bertuah’ ini, akan lebih bagus dari sebelumnya." kata Fikri Wahyudi, Selasa (17/1/2017)kemarin.
Baca Juga:
Selain itu, dia juga mengatakan, dengan perubahan kewenangan tersebut, nantinya bisa memperbaiki kualitas pendidikan sehingga mulai sekarang tentunya Pemprov harus membantu secara penuh karena begitu banyaknya persoalan pendidikan di Kota Pekanbaru ini, terutama terkait minimnya anggaran.
"Makanya, siapapun harus mendukung ini," ujar Fikri.
Baca Juga:
Saat disinggung terkait kebijakan ini akan menitikberatkan kepada keberadaan komite sekolah, dan tidak boleh memungut biaya apapun lagi kepada orangtua siswa, Fikri mengakui berbagai pungutan masih saja terjadi dan sangat memberatkan masyarakat, terutama orangtua siswa.
"Selama ini, laporan yang kerap masuk ke DPRD memang banyak orangtua siswa mengeluh dengan sejumlah iuran yang ditetapkan pihak komite sekolah. Padahal, tidak semua orangtua siswa setuju," sebutnya.
Selain banyaknya dugaan pungutan liar (Pungli) di tingkat SMA dan SMK Negeri, pihaknya di Komisi III juga meminta iuran atau pungutan lainnya di tingkat SMP dan SD Negeri agar tidak lagi diperbolehkan. Karena itu, domain untuk tingkat SD dan SMP ini, tetap di bawah Disdik Kota Pekanbaru, harus melakukan hal yang sama, seperti yang akan dilakukan Disdik Provinsi Riau.
"Apalagi iuran yang dilakukan komite sekolah selama ini menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, hampir setiap tahun, selalu terjadi pungli, baik saat penerimaan siswa baru, perpisahan, dan sebagainya. Pungli yang dilakukan dengan berbagai modus. Ini yang tidak boleh dilakukan lagi," ungkapnya.
Karena itu, Komisi III dalam waktu dekat akan memanggil Disdik Kota Pekanbaru untuk menggelar rapat dengar pendapat (hearing). Hearing ini akan fokus mengenai data dan kekurangan sarana dan bagaimana cara mendongkrak kualitas sekolah tersebut.
Seperti diketahui, untuk operasional sekolah SMA dan SMK Negeri, terutama dalam mencukupi kekurangan guru, kebijakan Pemprov Riau tahun 2017 ini, untuk pendidikan dianggarkan 29 persen dari total APBD sehingga Pemprov juga membantu sekolah dengan cara menyediakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah.
(riaupos.co)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan