Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Di awal tahun 2017 ini Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru kembali menyalurkan zakat sebesar Rp 398,750 juta kepada 461 penerima. Pemberian zakat yang merupakan rukun agama Islam itu diharapkan dapat membantu peserta didik kurang mampu.
Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Pekanbaru Drs H Abdul Jamal, M.Pd di depan peserta didik dan guru di halaman SDN 112 dan 161 Jalan Beringin Sidomulyo Marpoyan Damai pada acara penyaluran zakat, Jumat (20/01/17) kemarin.
“Kepada anak-anak yang menerima, mohon didoakan. Gunakan uang zakat ini untuk keperluan sekolah. Jangan pula digunakan untuk beli HP. Gunakanlah dengan membeli tas sekolah atau sepatu. Pokoknya ini benar-benar digunakan untuk keperluan sekolah,” pesan Abdul Jamal sesaat sebelum membagikan zakat kepada para peserta didik.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya pemotongan zakat tahun 2013 lalu hingga sekarang, Disdik Pekanbaru berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp 14 miliar lebih. Dari jumlah tersebut Rp 7,5 miliar lebih diantaranya sudah disalurkan.
Lebih jauh Abdul Jamal menerangkan zakat profesi guru, pegawai dan pengawas ini, 60 persen dikelola oleh Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Disdik Pekanbaru yang diketuai Drs Muzailis, MM. Sedangkan 40 persen lagi dikelola oleh Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) kota Pekanbaru.
Dipaparkannya pemotongan 2,5 persen dana zakat hanya diberlakukan bagi guru, pegawai dan pengawas yang gajinya diatas Rp 3,7 juta.
Baca Juga:
“Bukan hanya bapak ibu yang gajinya dipotong untuk zakat, gaji saya juga dipotong untuk zakat. Makanya saya mengimbau agar guru yang gajinya diatas Rp 3,7 juta untuk berzakat. Saya rasa tak ada rasanya guru PNS yang gajinya dibawah jumlah tersebut,” ujar Abdul Jamal.
Usai menyampaikan sambutan kemudian Abdul Jamal bersama-sama dengan Ketua UPZ Disdik Muzailis, Kabid Pengembangan SD Drs Darisman, M.Pd dan Kepala SDN 112 Weyn Mardianis, S.Pd menyerahkan zakat secara simbolis kepada peserta didik yang berhak menerima.
Adapun besaran zakat untuk masing-masing penerima, murid SD Rp 750 ribu, SMP Rp 1 juta, SMA/SMK Rp 1,250 juta dan masyarakat sekitar sekolah Rp 1 juta.
Khusus untuk siswa SMA/SMK, Disdik Pekanbaru tidak akan menyalurkan lagi karena terhitung Januari 2017 gajinya sudah di Provinsi. Sehingga seiring dengan pengalihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK menjadi otoritas Disdik Provinsi, kata Abdul Jamal.
Menariknya, sesaat sebelum digelarnya acara sejumlah murid SDN 112 Pekanbaru tampak menyambut Kadisdik dan rombongan dengan drum band. Setelah itu mereka juga mempersembahkan tari sekapur sirih disusul kemudian pembacaan puisi. (rec)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan