Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Minta Tunggakan Sekolah Dilunasi Sebelum Ujian, DPRD Desak Sekolah Pro Aktif

Harijal - Senin, 06 Maret 2017 21:17 WIB
Minta Tunggakan Sekolah Dilunasi Sebelum Ujian, DPRD Desak Sekolah Pro Aktif
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Zulkarnain SE

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Masuknya laporan dari orang tua siswa yang menyekolahkan anaknya baik itu sekolah negeri atau sekolah swasta tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pekanbaru trendnya meminta pelunasan uang baik itu SPP, uang buku, hingga pelunasan uang masuk yang semua harus dibayar jika ingin mengikuti ujian mid semester. 

"Pihak sekolah meminta kami orang tua siswa untuk dapat melunasi segala tunggakan yang ada. Padahal ujian akhir nasional maupun ujian akhir sekolah masih beberapa bulan lagi. Kenapa saat ini anak kami tidak bisa mengikuti ujian mid semester," demikian disampaikan Rosita (32) salah seorang wali murid di salah satu SMP swasta di Pekanbaru.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, H Zulkarnain SE mendesak pihak sekolah pro aktif menyelesaikan persoalan sekolah degan murid. Setiap permasalahan yang ada, harus dicarikan solusinya. 

Baca Juga:

"Tidak mungkin hanya tidak bisa melunasi semua tunggakan menjadi harga mati siswa tidak bisa mengikuti ujian, baik itu ujian mid semester, ujian akhir nasional dan ujian akhir sekolah tentunya ini tidak dibenarkan," ungkap Zulkarnain saat dikonfirmasi di kantor DPRD Pekanbaru, Senin (6/3).

Zulkarnain juga meminta sekolah-sekolah swasta ataupun sekolah negeri yang ada untuk mengizinkan terlebih dahulu anak-anak yang telat dalam pembayaran atau belum sanggup untuk pelunasan agar dapat mengikuti ujian terlebih dahulu.

Baca Juga:

"Jika pihak sekolah meragukan ketidak sanggupan orang tua siswa apabila anak-anak muridnya terlebih dahulu mengikuti ujian tentunya. Kita meminta pihak sekolah harus membicarakan ini dengan orang tua siswa serta dengan membuat perjanjian," ungkapnya.

Diungkapkan Zulkarnain ini adalah persoalan masa depan para siswa, dan pihak sekolah juga harus memikirkannya.

"Jika sekolah meragukan, diawal tentunya pihak sekolah bisa membuat perjanjian dengan orang tua siswa apakah pelunasan tersebut bersifat diangsur, dan adanya donatur dari pihak sekolah. Yang jelas siswa-siswa yang menunggak pembayaran harus diberikan hak untuk mengikuti ujian," ungkapnya.

Lebih lanjut Zulkarnain meminta kepada pihak sekolah agar siswa-siswa yang masih memiliki tunggakan untuk tetap dapat mengikuti kegiatan ujian. Jika tidak diperbolehkan untuk mengikuti ujian ini tentunya pihak sekolah salah dan ini tidak diperbolehkan.

"Kita minta kepada dinas terkait untuk memberi suatu ketegasan untuk mengarahkan sekolah-sekolah swasta yang ada dapat memperbolehkan muridnya untuk mengikuti ujian terlebih dahulu. Jangan karena kejadian seperti ini menghambat pendidikan anak-anak, masih banyak solusi yang bisa dicari, dan sekolah harus memiliki kebijakan itu," tuturnya.(eza/rec)

SHARE:
beritaTerkait
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla
Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Kolaborasi Film Nasional Menguat, Komisi VII DPR Dorong Eksplorasi Budaya Daerah
komentar
beritaTerbaru