Sabtu, 06 Juni 2026 WIB

Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Bansos TK Pelalawan Hadirkan Saksi A de Charge

Harijal - Selasa, 22 November 2016 10:05 WIB
Terdakwa Dugaan Korupsi Dana Bansos TK Pelalawan Hadirkan Saksi A de Charge
rima
Setiawati,45th, Ketua Ikatan Guru Raudhatul Atfhar (IGRA) Provinsi Riau kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/11/16).

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Setiawati,45th, Ketua Ikatan Guru Raudhatul Atfhar (IGRA) Provinsi Riau kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (21/11/16).

Setiawati diadili terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah bantuan sosial (Bansos) untuk sejumlah taman kanak kanak (TK) di Kabupaten Pelalawan.
    
Dalam sidang itu, terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya Abu Bakar SH MH mengajukan saksi A de Charge (saksi yang meringankan) dihadapan majelis hakim yang diketuai Editerial SH.

Dalam sidang itu saksi Joni Arif karyawan dari salah satu perusahaan penerbit menyebutkan kalau terdakwa merupakan mitra bisnis perusahaannya menjual buku untuk anak TK di Riau ini.
    
''Saya tahu terdakwa banyak relasinya mengenai TK yang ada di Riau ini,'' kata saksi Joni dalam sidang.
    
Begitu juga keterangan saksi Nurjanah, Ketua IGRA di Kabupaten Kampar. Ia menyebutkan kalau mengenal terdakwa sebagai orang pebisnis yakni menjual buku ke sejumlah TK yang ada di Riau.
    
Sementara menurut Setiawati, sebelumnya ia dipercaya oleh Damayanti Dewi Novita, Kepala TK Ar Raudah, Pangkalan Kerinci, Yelvi Eriza, Kepala TK Nurul Iklas, Pangkalan Kerinci, Sardjudingsih, Kepala TK Al Muklisin, dan Mulyati, Kepsek TK Al Faizin (semuanya terdakwa dalam berkas terpisah) untuk mengurus dana bansos dari APBD Riau tahun 2013 lalu. Dimana mendapat bantuan Rp400 juta, jadi masing masing TK Rp100 juta.
    
Karena sudah kenal, terdakwa mau membantu, apalagi Yelfi  Eriza juga teman bisnis terdakwa dalam memasarkan buku ke sejumlah TK  kabupaten kota di Riau, hingga provinsi tetangga.

Baca Juga:

Setelah cair, ternyata diduga para kepala TK tersebut menggunakan dana Bansos itu untuk kepentingan pribadi sehingga ini menjadi temuan.
   
Setelah ketahuan, para kepala TK tersebut memfitnah Setiawati kalau dana bantuan hibah itu sebahagian ia yang terima.

''Padahal sama sekali tak ada, bahkan tak ada satupun kwitansi yang saya teken terkait bantuan dana tersebut,'' katanya.
   
Dan perlu juga diketahui kalau saat pemeriksaan dari Badan Direktorat Provinsi Riau, ke 4 kepala sekolah itu sudah membuat surat pernyataan kalau uang dana bansos itu tidak ada potongan.
    
Sementara mobil Xenia yang disita dibelinya sejak 14 tahun lalu dengan DP Rp50 juta yang angsurannya dari gaji di kantor Setiawati bekerja, begitu juga dengan rumahnya yang saat ini digadaikan untuk membiayai hidupnya selama di penjara. (rima)

Baca Juga:

 

SHARE:
beritaTerkait
Bupati Siak: Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Wako Agung Putus Langsung Kabel Fiber Optik Ilegal di Ronggo Warsito Pekanbaru
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
Murid Kelas VI UPT SDN 006 Terpadu Kubang Jaya Lulus 100 Persen, Kepsek Tegaskan Penilaian Tak Hanya di Bidang Akademik
komentar
beritaTerbaru