Selasa, 28 April 2026 WIB

Satpol PP Riau dan Sumbar Teken Perjanjian Kerjasama, Ini Isinya

Harijal - Senin, 15 November 2021 14:33 WIB
Satpol PP Riau dan Sumbar Teken Perjanjian Kerjasama, Ini Isinya
Satpol PP Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama.

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau dan Satpol PP Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama, Jumat (12/11/2021) malam di Gedung Daerah Balai Serindit Gubernuran Riau.

Penandatanganan perjanjian kerjasama tentang "Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat di Wilayah Perbatasan" dilakukan oleh Hadi Penandio selaku Kepala Satpol PP Provinsi Riau dan Irwan selaku Kepala Satpol PP Provinsi Sumbar. 

Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut disaksikan secara langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi. 

Baca Juga:

Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Hadi Penandio, Senin (15/11/2021) menyampaikan, bahwa tujuan dari pelaksanaan perjanjian kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan efektivitas pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibun) serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Riau dengan Sumbar. 

Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut, Satpol PP Riau dan Satpol Sumbar akan saling mendukung dan bersinergi dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah, penanganan gangguan trantibum linmas, serta dapat saling bertukar informasi dan data terkait pelanggaran yang terjadi di wilayah perbatasan.

Baca Juga:

"Diharapkan nantinya segala bentuk tindakan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum di wilayah perbatasan dapat diatasi dengan lebih optimal," harapnya. 

Perjanjian kerjasama ini akan ditindaklanjuti oleh masing-masing Satpol PP Kabupaten yang ada di daerah perbatasan seperti Satpol PP Kampar dengan Satpol PP Lima Puluh Kota dan Satpol PP Kuantan Singingi dengan Satpol PP Damasraya. (MCR)

SHARE:
beritaTerkait
Kepsek SMAN Plus Riau Ingatkan Calon Peserta Didik Lulus SPMB Daftar Ulang Ulang 8-10 Mei 2026
Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris
Ketua DPD PKS Kampar Titip Doa untuk Kemajuan Daerah Kepada Jamaah Haji
PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0
Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau
Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus
komentar
beritaTerbaru