Selasa, 08 September 2026 WIB

Mahasiswa Aksi di Kejati, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Muflihun

Redaksi - Kamis, 23 Mei 2024 22:42 WIB
Mahasiswa Aksi di Kejati, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Muflihun
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di Kejati Riau menuntut ditindaklanjutinya kasus dugaan korupsi Muflihun di DPRD Riau.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AMPPK) melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati)Riau, Rabu (22/05/2024). Mahasiswa menuntut ditindaklanjutinya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun, S. STP, MAP.

Dugaan Kasus Korupsi SPPD fiktif itu terjadi di DPRD Provinsi Riau tahun anggaran (TA) 2016-2021. Saat itu Muflihun menjabat sebagai Kabag Risalah, selanjutnya naik menjadi pelaksana tugas (Plt) dan Sekwan definitif di DPRD Riau.

Koordinator lapangan (koorlap) aksi, Maulana, meminta Kejati Riau serius mengusut kasus SPPD fiktif dan tanggap.

Baca Juga:

"Kami meminta Kejati Riau segera periksa Muflihun atas dosa-dosanya dahulu, saat dia menjabat sebagai Sekwan DPRD riau. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum," kata koorlap.

Maulana menegaskan akan ada demo berjilid-jilid jika APH (aparat penegak hukum) belum menindaklanjuti tuntutan ini. AMPPK sebutnya akan terus mengawal dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:

Apabila Kejati dan Polda Riau tak sanggup menyelesaikan permasalahan ini, agar Kejaksaan Agung dan Mabes Polri mengambil alih kasus ini.

Mahasiswa juga menilai APH di Riau tebang pilih dalam menyelesaikan kasus.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib. Aksi puluhan mahasiswa dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Usai aksi, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang diterima oleh perwakilan Kejati Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mahasiswa dan Pelajar Jepang Belajar Konservasi Hutan Tropis di Tahura SSH
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
Mahfud MD Setuju Koruptor Kelas Kakap Divonis Mati
Warga Selat Baru dan Mahasiswa Kukerta UNRI Sulap Beton Durian Bernilai Ekonomi
Audit BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
komentar
beritaTerbaru