Senin, 08 Juni 2026 WIB

Mahasiswa Aksi di Kejati, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Muflihun

Redaksi - Kamis, 23 Mei 2024 22:42 WIB
Mahasiswa Aksi di Kejati, Tuntut Usut Dugaan Korupsi Muflihun
Aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di Kejati Riau menuntut ditindaklanjutinya kasus dugaan korupsi Muflihun di DPRD Riau.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas Korupsi (AMPPK) melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati)Riau, Rabu (22/05/2024). Mahasiswa menuntut ditindaklanjutinya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun, S. STP, MAP.

Dugaan Kasus Korupsi SPPD fiktif itu terjadi di DPRD Provinsi Riau tahun anggaran (TA) 2016-2021. Saat itu Muflihun menjabat sebagai Kabag Risalah, selanjutnya naik menjadi pelaksana tugas (Plt) dan Sekwan definitif di DPRD Riau.

Koordinator lapangan (koorlap) aksi, Maulana, meminta Kejati Riau serius mengusut kasus SPPD fiktif dan tanggap.

Baca Juga:

"Kami meminta Kejati Riau segera periksa Muflihun atas dosa-dosanya dahulu, saat dia menjabat sebagai Sekwan DPRD riau. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegak hukum," kata koorlap.

Maulana menegaskan akan ada demo berjilid-jilid jika APH (aparat penegak hukum) belum menindaklanjuti tuntutan ini. AMPPK sebutnya akan terus mengawal dugaan kasus korupsi tersebut.

Baca Juga:

Apabila Kejati dan Polda Riau tak sanggup menyelesaikan permasalahan ini, agar Kejaksaan Agung dan Mabes Polri mengambil alih kasus ini.

Mahasiswa juga menilai APH di Riau tebang pilih dalam menyelesaikan kasus.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib. Aksi puluhan mahasiswa dikawal ketat oleh pihak kepolisian. Usai aksi, mahasiswa menyerahkan pernyataan sikap yang diterima oleh perwakilan Kejati Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan
Elemen Masyarakat Demo di Mapolda Sumut, Desak Copot Kapolres Nias
SPKN Ungkap Kejanggalan di Sentra Abiseka Rumbai, Urus Bantuan Sampai Maluku hingga Perusahaan Fiktif
SPKN Sorot Penganggaran Ulang 8 Paket Pengawasan Rekontruksi Jalan di PUPR-PKPP Riau 2026
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Musda VI Demokrat Riau Besok, Agung Nugroho Calon Tunggal
komentar
beritaTerbaru