Selasa, 12 Mei 2026 WIB

Tabrak Truk Parkir di Jalintim Pelalawan, Anggota Polres Siak Tewas

Redaksi - Selasa, 27 Mei 2025 13:18 WIB
Tabrak Truk Parkir di Jalintim Pelalawan, Anggota Polres Siak Tewas
Lakalantas di Jalintim Kilometer 29 menewaskan Bripda Indra Mada Christian, anggota Polres Siak.(Foto: Ist)
kabarmelayu.com

PEKANBARU - Jalan Lintas Timur (Jalintim) kembali memakan korban jiwa. Kali ini anggota kepolisian Bripda Indra Mada Christian (22) tewas setelah mengalami lakalantas di Kilometer 29, Desa Muda Setia Kecamatan Bandar Sekijang, Pelalawan, Senin (26/5/2025).

Korban yang diketahui dinas di Bagian SDM Polres Siak ini meninggal dunia setelah sepeda motor Yamaha N-Max yang dikemudikannya dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru menabrak truk tronton BK 9766 VN yang tengah berhenti di sisi kiri bahu jalan.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan, kecelakaan diduga dipicu kelalaian sopir truk yang berhenti tanpa menyalakan lampu hazard dan tanpa rambu peringatan.

Baca Juga:

"Lokasi juga minim penerangan jalan, sehingga menyulitkan pengendara untuk melihat keberadaan kendaraan tersebut," jelas Kombes Taufik, Selasa (27/05/2025).

Benturan keras akibat kecelakaan yang terjadi pukul 19.10 WIB itu, membuat Bripda Indra mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah

Baca Juga:

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Bandar Seikijang.

Pihak Satlantas Polres Pelalawan telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita kedua kendaraan sebagai barang bukti.

Sedangkan supir truk, GG (48) warga asal Sumatera Utara telah diamankan polisi.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bus ALS Tabrak Truk Tangki di Jalan Lintas Sumatera, 16 Korban Tewas Terbakar
Lawan Arus, Pria Tewas  Tabrak Truk di Jalan Soekarno Hatta 
Calya Tabrak Truk di Tol Permai, Dua Tewas
Laka Lantas di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia
Lift Barang Meluncur Bebas dari Lantai 7, Tiga Pekerja Proyek RS Santa Maria Terluka
Mulai 13-29 Maret 2026, Truk Besar Dilarang Melintas di Tol Pekanbaru-Dumai
komentar
beritaTerbaru