Sabtu, 25 Juli 2026 WIB

DPRD Inhu akan Panggil Kadisdik Terkait Tewasnya Siswa SD di Seberida

Redaksi - Senin, 02 Juni 2025 15:01 WIB
DPRD Inhu akan Panggil Kadisdik Terkait Tewasnya Siswa SD di Seberida
Kunjungan ke rumah duka.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comINHU - Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu) Sabtu P Sinurat akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Inhu, dalam agenda rapat dengar pendapat (RDP) terkait tewasnya seorang siswa sekolah dasar yang diduga akibat perundungan anak di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida.

Pernyataan ini disampaikan Sabtu P Sinurat kepada keluarga korban saat kunjungan Bupati Inhu dan Forkopimda Inhu, menyampaikan belasungkawa di kediaman keluarga korban di Desa Buluh Rampai, Ahad(1/6/2025) malam.

Selain akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Sabtu P Sinurat juga mengingatkan kepada Kapolres Inhu agar berhati hati dalam menangani kasus hukum ini karena terkait kasus anak di bawah umur.

"Kita akan panggil Kadisdik Inhu agar tidak ada lagi persoalan serupa terjadi lagi di Kabupaten Inhu. Kepada pihak Kepolisian kita harapkan agar berhati-hati dalam penanganan perkara ini, karena ini kasus anak," tegasnya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan itu, Bupati Inhu Ade Agus Hartanto menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus menyampikan proses hukum terkait perundungan yang dialami keluarga korban.

Ade Agus Hartanto mengatakan pihaknya sudah menerima informasi dari berbagai sumber terkait kejadian tersebut. Namun hingga kini proses hukum masih berjalan. "Kita akan mengambil langkah selanjutnya setelah selesai proses penyelidikan dari pihak Kepolisian," ujar Ade.

Baca Juga:

Sementara itu, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar memastikan proses penyelidikan masih berjalan. "Saya pastikan proses penyelidikan masih berjalan, sekarang kita masih menunggu hasil autopsi," ujar Fahrian.

Dalam suasana haru itu, rombongan Forkopimda Inhu menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk dukungan dan kepedulian serta mengajak masyarakat untuk tetap bersatu, menjaga kondusifitas, dan tidak menyebarkan isu-isu yang bisa memperkeruh suasana. Semua pihak diimbau menahan diri dan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan tidak menggiring opini untuk memperkeruh suasana. (Yudi)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
Tinjau MPLS, Wawako Pekanbaru Tegaskan Jangan Sampai Ada Perundungan
Kapolsek Kandis Dampingi Tim SDM Polda Riau Tinjau Lahan Jagung 12 Hektare di Kandis
Unik, Nenek Gajah 60 Tahun di Ukui Ini Pilih Hidup Soliter
Empat Murid UPT SDN 024 Tarai Bangun Wakili Kampar Pada O2N Tingkat Provinsi Riau 2026
Kepala UPT SDN 024 Tarai Bangun Serahkan Piala Pemenang Lomba Futsal dan Senam Anak Indonesia
komentar
beritaTerbaru