Lantik Pengurus KTNA Siak, Bupati Afni Tegaskan Pemda Siap Dampingi Petani dan Nelayan
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara membenarkan peristiwa yang terjadi pada Ahad (20/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB tersebut. "Peristiwa nahas ini terjadi di jalur menanjak kawasan perkebunan yang minim penerangan dan sunyi dari arus lalu lintas saat malam," kata Kapolres, Senin (21/7/2025).
Kronologis kecelakaan berawal saat truk tronton Nissan yang dikemudikan Tri Ali Darto (44) berhenti di bahu jalan karena diduga mengalami kerusakan akibat bensin habis. Di saat bersamaan, truk balak Hino yang dikemudikan Selamat (74) mencoba mendahului dari arah belakang.
Namun, dari arah berlawanan muncul dump truk yang tidak diketahui identitasnya memaksa sopir truk Hino membanting setir ke kiri. Truk kehilangan kendali akibat beban berat dan tak kuat menanjak, lalu mundur tak terkendali.
Baca Juga:
"Akibatnya truk Hino menabrak sisi kanan truk tronton Nissan yang sedang berhenti, hingga truk tronton tersebut masuk jurang di sisi kiri jalan," jelas Kapolres.
Truk Hino yang mundur semakin jauh diduga akibat rem blong, langsung menghantam minibus Daihatsu Grand Max D 1239 ZB yang datang dari arah belakang.
Baca Juga:
Karena benturan keras, mobil Grand Max dengan 8 penumpang yang dikemudikan Khairul (49) mengalami kondisi yang cukup parah.
Setelah benturan keras tersebut, Grand Max terseret dan ikut terjun ke jurang menyebabkan kerusakan parah serta korban jiwa dan luka-luka.
Diketahui korban meninggal langsung di TKP adalah Khairul (49) sopir Grand Max, Deni Hermanto (28) penumpang yang duduk di tengah kanan dan Yasrul (42) penumpang yang belakang duduk tengah.
Sementara itu, korban yang meninggal setelah sempat dirawat di RSUD Selasih antara lain Annisa Putri (19) penumpang yang duduk di depan dan Putri Novia Safriani (26), penumpang yang duduk di belakang kanan.
Untuk korban yang mengalami luka berat dan ringan lainnya yakni Asyiva Yulia (24), luka berat, Sopya Tus Suhada (24) mengalami luka ringan, Erik Gunawan (31) luka berat dan Selamat (74) sopir truk Hino, mengalami luka ringan.
"Kecelakaan juga menyebabkan kerusakan berat pada ketiga kendaraan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp50 juta," terang Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, lokasi kecelakaan dikenal rawan karena merupakan daerah tanjakan di kawasan perkebunan tanpa penerangan jalan. Saat kejadian, cuaca malam gelap dan arus lalu lintas dari arah Pekanbaru menuju Pangkalan Kerinci relatif sepi.
Saat ini, polisi melqkukqqn penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk mengidentifikasi kendaraan truk dump yang diduga turut memicu kecelakaan namun tidak berhenti di lokasi.
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat pembahasan efisiensi dan progres t
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Seorang nelayan Dusun Harapan Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya menghembuskan nafas
Peristiwa
kabarmelayu.com,KUANSING Konflik lahan antara kelompok tani Sakato Basamo (SKB) Nagori Pangean dengan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menangani kasus diare yang menimpa warga di Jalan Pantau RT 0
Kesehatan
Djamari Chaniago Pemerintah Dukung Penuh Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
TNI/Polri
kabarmelayu.com Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan me
Lingkungan
Kemnaker Perusahaan Wajib Terdaftar di WLKP untuk Jadi Mitra MagangHub
Ekbis
kabarmelayu.com,JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menetapkan kebijakan reaktivasi keanggotaan hingga 31 Desember 2026. Ke
Article