Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Densus 88 Ungkap Perekrutan Anak dan Pelajar Jaringan Terorisme, Ada yang Dari Sumbar

Redaksi - Selasa, 18 November 2025 16:02 WIB
Densus 88 Ungkap Perekrutan Anak dan Pelajar Jaringan Terorisme, Ada yang Dari Sumbar
Konferensi pers pengungkapan perekrutan anak dan pelajar dalam jaringan terorisme di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta terkait rekrutmen anak dan pelajar dalam terorisme.(Foto: Antara)
kabarmelayu.comJAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka terkait upaya rekrutmen anak-anak dan pelajar untuk masuk ke jaringan terorisme. Mereka diamankan di sejumlah wilayah, antara lain Sumatera Utara, Jawa Tengah hingga Sumatera Barat.

"Penindakan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 dengan menangkap atau melakukan penangkapan dua tersangka dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok, di mana kelompok satu di Sumatera Barat dan satu di wilayah Jawa Tengah," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2025).

Trunoyudo merinci identitas tersangka dan lokasi penangkapan, yaitu FW alias JT di Medan, Sumatera Utara; LM di Bangai, Sulawesi Tengah; PP alias BBMS di Sleman, Jawa Tengah; MSVO di Tegal, Jawa Tengah; dan JJS alias BS di Agam, Sumatera Barat.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan setahun ini benar bahwa telah ditemukan tiga perkara, yaitu perkara utama secara terpisah yang menggunakan modus rekrutmen anak dan pelajar dengan memanfaatkan ruang digital, termasuk diantaranya media sosial, game online, aplikasi perpesan instan dan situs-situs tertutup," jelas dia.

Baca Juga:

Penangkapan Sejak Desember 2024

Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana menambahkan, penangkapan terhadap lima tersangka tersebut dilakukan sejak Desember 2024 hingga November 2025.

Baca Juga:

"Penegakan hukum terhadap kurang lebih lima orang dewasa yang berusaha melakukan rekrutmen terhadap anak-anak dan pelajar ya, kaitannya dengan jaringan terorisme," ungkapnya.

"Jadi dalam setahun ini ada lima tersangka yang sudah diamankan oleh Densus 88 dengan tiga kali penegakan hukum, dari akhir Desember 2024 hingga kemarin hari Senin tanggal 17 November 2025," kata Mayndra.

Liputan6

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri
Bocah 16 Tahun Ditangkap Edarkan Sabu di Panger
DP3APM Kota Pekanbaru Gagas Hotel Ramah Anak
Ranperda Perlindungan Anak Riau, Diminta Fokus pada Norma Utama
Pemenuhan Hak Anak, PKK Pekanbaru Jalin Kerja Sama Lapas Anak
UPT SDN 024 Tarai Bangun Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru Dalam Pelayanan Siswa Inklusif
komentar
beritaTerbaru