Senin, 08 Juni 2026 WIB

Puluhan PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai

Redaksi - Selasa, 11 Februari 2025 22:31 WIB
Puluhan PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai
Pemulangan puluhan PMI melalui pelabuhan Dumai.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memfasilitasi pemulangan 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia, Senin kemarin.

Mereka tiba melalui Pelabuhan Dumai dan langsung dibawa ke shelter untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal.

"Kami BP3MI Riau baru melayani fasilitas pemulangan PMI terkendala yang dideportasi dari Malaysia. Jumlahnya 25. Dalam minggu ini terdata ada sekitar 63 karena nanti hari Sabtu ada lagi 38," terang Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu, Selasa (11/02/2025).

Para PMI yang dideportasi terdiri dari 19 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni Aceh (1), Sumatera Utara (3), Sumatera Barat (2), Sumatera Selatan (2), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Tengah (3), Jawa Timur (5), dan Nusa Tenggara Barat (4).

Baca Juga:

Fanny menjelaskan, para PMI ini dideportasi setelah menjalani hukuman di Malaysia selama kurang lebih lima bulan.

Rata-rata mereka ditangkap karena pelanggaran dokumen, seperti dokumen kosong, tidak lengkap, atau over stay.

Baca Juga:

"Sesuai SOP, setelah penjemputan di Pelabuhan Dumai, kita bawa semuanya ke shelter untuk pendataan, interview, serta dilanjutkan pemulangan ke daerah asal," tambahnya.

Selain 25 PMI yang telah dipulangkan, BP3MI Riau juga mencatat akan ada tambahan 38 orang lagi yang dijadwalkan tiba pada Sabtu mendatang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Modus Kunjungi Saudara, Pengiriman PMI Ilegal di Dumai Terbongkar
Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia
Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai
Polres Dumai Gagalkan Penyelundupan 63 PMI Ilegal dan 7 WNA ke Malaysia
Warga Siak Korban Penipuan Kerja Meninggal dan Dimakamkan di Kamboja
Ketua PMI Inhil Hj. Katerina Susanti Tinjau Pelaksanaan Donor Darah
komentar
beritaTerbaru