Kamis, 23 Juli 2026 WIB

43 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Kembali DIdeportasi

Redaksi - Minggu, 28 September 2025 15:06 WIB
43 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah Kembali DIdeportasi
Sebanyak 43 Migran Indonesia yang dipulangkan ke tanah air.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Sebanyak 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 32 laki-laki dan 11 orang perempuan.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP2MI Riau.

"43 PMI tersebut berasal dari berbagai provinsi yakni Jawa Timur: 15 orang, Aceh: 9 orang, Sumatera Utara: 6 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB): 7 orang, Riau : 3 orang, Jambi, Banten dan Jawa Barat masing-masing 1 orang," katanya.

Baca Juga:

Proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.

"Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 43 PMI yang dideportasi," ujar Fanny.

Baca Juga:

Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.

Para PMI kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.

"Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam," jelasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Perusahaan di Pekanbaru Masih Abaikan BPJS Pekerja
Hendry Munief Buka Fakta Ribuan Warga Meranti Bekerja Tanpa Visa di Malaysia, Dorong Solusi Kemenhan dan KKP
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Audiensi dengan Pj Gubernur, PT. Agrinas Komitmen Serap Naker Lokal di Riau
Sidak LPK PT. RTC, Disnakertrans Riau Stop Operasional Perusahaan
Aksi Vandalisme Anarkis Kelompok Separatis Sahrawi dan Urgensi Dialog Beradab
komentar
beritaTerbaru