Minggu, 07 Juni 2026 WIB

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Redaksi - Minggu, 07 Juni 2026 12:05 WIB
Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
Ilustrasi.(Foto: Iwt)
kabarmelayu.com,INHIL – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan dan sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kepatuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu.

Dalam keterangannya kepada PPWI Inhil, dr. Udin Syafriudin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan terkait pengelolaan limbah pada dapur MBG.

Menurutnya, Dinas Kesehatan memiliki peran dalam melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap aspek higiene sanitasi, kesehatan lingkungan, serta keamanan pangan pada SPPG sesuai kewenangan yang berlaku.

Baca Juga:

Menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pengelolaan limbah yang belum sesuai standar, dr. Udin memastikan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan dan inspeksi kesehatan lingkungan pada lokasi yang dimaksud untuk memastikan kondisi sebenarnya.

"Kegiatan tersebut meliputi penilaian sarana sanitasi, pengelolaan limbah padat dan cair, serta penerapan higiene sanitasi pangan,"tegasnya.

Baca Juga:

Mantan Dirut RSUD Puri Husada Tembilahan ini menegaskan, apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan dan standar kesehatan lingkungan, Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengelola SPPG serta melakukan pembinaan dan pemantauan tindak lanjut guna memastikan perbaikan dilaksanakan.

Terkait pengelolaan limbah, dr. Udin menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan pada aspek kesehatan lingkungan serta higiene sanitasi.

Sedangkan pengawasan teknis terhadap pengelolaan limbah dan kepatuhan terhadap ketentuan perlindungan lingkungan hidup merupakan kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Meski demikian, pihaknya memastikan akan terus berkoordinasi dengan DLH dan instansi terkait lainnya untuk menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat.

"Apabila terdapat dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai standar, akan dilakukan koordinasi dan verifikasi bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi," ujarnya. Sabtu 6 juni 2026

Sebelumnya, PPWI Kabupaten Indragiri Hilir meminta Pemerintah Daerah melakukan inspeksi terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi di daerah tersebut guna memastikan standar sanitasi, keamanan pangan, dan pengelolaan limbah yang ditetapkan pemerintah benar-benar diterapkan di lapangan.

Dinas Kesehatan memastikan akan melakukan langkah verifikasi dan pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjaga kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPWI Inhil Minta Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
Pergantian Pimpinan BGN: Antara Badai Kepercayaan Publik, Kompetensi Akademis, dan Degradasi Moral Birokrasi
Sukseskan Program MBG, Pemko Pekanbaru akan Bentuk Dinas Perikanan dan Peternakan
Sekda Inhil Hadiri Rakor KPPG dan Satgas MBG
Belum Daftarkan SLHS, 492 Dapur MBG di Sumatra Disetop Sementara
Pemko Pekanbaru Perketat Standar Dapur MBG, BGN Dorong Transparansi dan Kepatuhan SOP
komentar
beritaTerbaru