Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mengantisipasi potensi meluasnya Karhutla yang kini telah menjadi isu nasional bahkan lintas negara. Dalam forum-forum tingkat tinggi yang dihadiri pejabat kementerian dan unsur Forkopimda, nama Rokan Hilir disebut secara konsisten sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan Karhutla yang signifikan. Hal ini, menurut Bupati, merupakan peringatan keras yang tidak boleh diabaikan.
"Dalam setiap rapat yang melibatkan Menteri, Pangdam, dan unsur Forkopimda, hampir 70 persen pembahasan menyebutkan nama Rohil. Ini tentu menjadi sorotan serius. Kita harus malu kalau terus menjadi bahan pembicaraan negatif," ungkap Bupati dalam forum tersebut.
Baca Juga:
Bupati juga mengungkapkan, dalam kunjungannya bersama Menteri Lingkungan Hidup ke salah satu titik Karhutla seluas kurang lebih 200 hektar, ditemukan kondisi lahan yang telah hangus terbakar, dengan sisa-sisa bara api yang hanya memerlukan tahap pendinginan. Bahkan, dampak asap dari Karhutla tersebut telah mencapai negara tetangga seperti Malaysia.
"Kami berdiskusi langsung dengan Bapak Menteri. Disarankan agar seluruh OPD segera bersinergi dalam menangani kebakaran ini. Ini bukan lagi masalah lokal, tetapi telah menjadi persoalan negara," tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah Pusat, lanjut Bupati, meminta Pemerintah Daerah untuk mengajukan kebutuhan penanggulangan Karhutla, yang nantinya akan didukung melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, Pemkab Rohil diminta untuk melakukan asesmen kebutuhan di lapangan, termasuk kemungkinan pengadaan alat berat seperti ekskavator atau sarana lainnya.
Sebagai bentuk instruksi langsung kepada jajaran pemerintahan daerah, Bupati menyampaikan sepuluh arahan utama guna mencegah perluasan Karhutla di wilayah Rokan Hilir:
1. Penetapan Status Tanggap Darurat: Segera menetapkan status tanggap darurat bencana apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan yang signifikan, dengan mempertimbangkan prakiraan cuaca dari BMKG.
2. Pembentukan Satgas dan Posko: Membentuk serta mengaktifkan Satuan Tugas Penanggulangan Karhutla dan Pos Komando (Posko Satgas) di tingkat daerah.
3. Deteksi Dini dan Respons Cepat: Melakukan deteksi dini titik panas (hotspot), pengecekan langsung ke lapangan (groundchecking), serta penanganan secara cepat dan tepat.
4. Instruksi kepada Camat dan Kepala Desa: Memerintahkan jajaran pemerintah desa untuk melakukan patroli rutin dan memberikan edukasi kepada masyarakat hingga tingkat dusun dan RT/RW agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
5. Kesiapsiagaan SDM dan Sarpras: Menyiagakan seluruh sumber daya manusia dan sarana prasarana, serta menyiapkan anggaran operasional pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
6. Peningkatan Kolaborasi Multi-Pihak: Mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, TNI, POLRI, pelaku usaha, akademisi, tokoh masyarakat, media massa, dan relawan.
7. Rewetting Lahan Gambut: Melakukan pembasahan lahan gambut secara berkala guna mencegah penyebaran api.
8. Kampanye Tanpa Bakar: Menggiatkan kampanye pembukaan lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.
9. Kesiapan Peralatan: Mempersiapkan dan memastikan fungsi seluruh peralatan penanggulangan, seperti sekat kanal, pompa, selang, kendaraan operasional, embung, menara pantau, dan sarana pendukung lainnya.
10. Pemadaman Dini: Melakukan pemadaman sedini mungkin untuk mencegah meluasnya kebakaran ke area yang lebih luas.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa saat ini terdapat dua kabupaten di Provinsi Riau yang terdampak cukup luas oleh Karhutla, yakni Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Namun, kondisi di Rokan Hilir menjadi perhatian utama karena tingginya intensitas titik api serta karakteristik lahan gambut yang terbakar dan sulit dipadamkan, terutama di kawasan perkebunan sawit.
"Bahkan di media sosial negara tetangga, kita sudah mendapat sorotan negatif. Ada yang menyebut Indonesia sebagai eksportir asap. Jika sampai Perdana Menteri Malaysia menyampaikan langsung kepada Presiden, ini tentu mencoreng nama baik kita," jelas Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa Menteri Lingkungan Hidup telah memberikan arahan untuk membentuk pasukan pemadam yang bersifat permanen. Saat ini, kekuatan yang telah diterjunkan di lapangan terdiri dari 358 personel Polri, 156 anggota TNI, dan akan ditambah 170 personel dari unsur Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Adapun Pemerintah Provinsi Riau secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025.(rls/dkf)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan