Rabu, 10 Juni 2026 WIB

Bilik Damai LAM Riau Diresmikan, Fasilitas Hukum Mengedepankan Kearifan Lokal

Redaksi - Rabu, 31 Juli 2024 22:26 WIB
Bilik Damai LAM Riau Diresmikan, Fasilitas Hukum Mengedepankan Kearifan Lokal
Kajati Riau Akmal Abbas meresmikan Bilik Damai LAM Riau.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Fasilitas hukum dengan mengedepankan kearifan lokal Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau yang dinamakan Bilik Damai, diresmikan. Peresmian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Datuk Seri Lela Junjungan Negeri Akmal Abbas SH, MA, Rabu (31/7/24) di kawasan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Peresmian Bilik Damai ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti. Kajati Riau bersama pimpinan adat dan unsur lainnya sempat melakukan peninjauan Bilik Damai.

Akmal Abbas mengatakan, Bilik Damai bukan semata-mata menjadi simbol, tetapi diharap dapat berjalan optimal dengan pendekatan budaya lokal dalam menangani suatu perkara. Masyarakat memperoleh rasa keadilan yang lahir dari jiwanya sendiri.

Baca Juga:

"Keberadaan Bilik Damai satu terobosan bagaimana bisa menjadi tempat mediasi yang lebih mengkedepankan kearifan lokal," kata Kajati.

Menurutnya, masalah hukum tidak hanya terbatas pada data korban dan pelaku, tapi juga sosial budaya. Hukum dengan pendekatan sosial budaya, membuka kemungkina pembinaa seseorang secara komprehensif dan berkelanjutan.

Baca Juga:

Sementara Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Marjohan Yusuf, dalam elu-eluannya berterima kasih kepada Kajati Riau beserta jajarannya yang telah menyediakan fasilitas itu. Hal tersebut pasti menambah semangat kepada LAMR yang selalu diminta memediamasi perkara oleh khalayak.

Menurutnya, keinginan memiliki ruang untuk mediasi itu secara permanen telah lama. LAMR misalnya, sempat mengirim pengurusnya untuk mengamati Bale Mediasi yang dimiliki NTB akhir tahun 2022. Keinginan ini makin mengeristal setah Akmal Abbas menjadi Kajati Riau.

Dengan demikian, Bilik Damai, tak mustahil juga memikirkan masa depan seseorang yang tersangkut hukum. Misalnya, kalau latar belakangnya adalah ekonomi, harus dipecakan juga persoalannya tersebut. Ia berharap, Bilik Damai atau apa pun namanya, juga bisa berdiri di kabupaten/kota se-Riau.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hari Kedua Pencarian, Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
Tim SAR Cari ABK Terjatuh dari Kapal di Perairan Selat Rupat Dumai
Dua Hari Hilang Tenggelam di Sungai Indragiri, Pegawai PNM Ukui Ditemukan Meninggal
Polsek Kandis Intensifkan Patroli Malam, Cek Pos Siskamling dan Kesiapsiagaan Warga
Dua Hari Pencarian, Bocah Tenggelam di Jembatan Empat Balai Sungai Kampar Ditemukan Malam Tadi
komentar
beritaTerbaru