DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap
Parlemen
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau Tahap II dilakukan Selasa semalam. Kedua tersangka dilimpahkan ke Korps Adhiyaksa dan tetap ditahan.
"Kami melimpahkan berkas perkara dua tersangka korupsi R dan S ke Kejaksaan. Berkasnya dinyatakan sudah lengkap," ujar Dhovan Rabu (26/6/2024).
Baca Juga:
Pelimpahan tahap II dilakukan setelah penyidik reskrim melengkapi segala kebutuhan pembuktian yang diminta jaksa. Tersangka sebelumnya ditangkap pada 22 Juni lalu di Dumai dan Pekanbaru.
"Setelah kita tangkap kemarin langsung ditahan. Hari ini semua berkas juga dinyatakan lengkap dan telah kita limpahkan untuk segera disidangkan," ucap Dhovan.
Baca Juga:
Sementara iru, Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona mengatakan dalam proses pelimpahan Tahap II, beberapa berkas yang jadi alat bukti juga telah diserahkan ke Jaksa.
"Kita serahkan semua berkas, alat bukti dan tersangka. Semua sudah lengkap setelah mendapat petunjuk dan kita koordinasi dengan Kejaksaan," ucap Prima.
Menurut Prima, sejak kasus ditangani penyidik terus berkoordinasi dengan Kejaksaan. Termasuk Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau terkait kerugian negara.
"Sejak awal kasus kita terus koordinasi dengan Kejaksaan. Begitu juga dengan BPKP untuk menghitung kerugian negara akibat ulah kedua tersangka yang mencapai hampir Rp 1 miliar," kata Prima.
Prima menjelaskan kasus pemotongan dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota ke sejumlah LSM dan kelompok masyarakat tersebut mulai diusut sejak 2017 lalu. Mirisnya, dana yang dipotong itu seharusnya digunakan untuk kegiatan masyarakat, kegiatan keagamaan hingga kegiatan sosial di Kota Industri.
"Dana bansos dipakai untuk kegiatan keagamaan, ada ibu-ibu wirid, bantuan ke rumah ibadah dan lain-lain," ucap Prima.
Sebelumnya, Rk dan Sf Agus ditangkap pada 22 Juni lalu terkait kasus korupsi tahun 2013 lalu. Saat kasus itu, Rk menjabat sebagai Sekretaris Lurah Kota Dumai dan Sf menjabat sebagai Anggota DPRD Dumai aktif.
Para tersangka menghimpun LSM dan kelompok masyarakat untuk membuat proposal bantuan dari Pemko Dumai. Namun setelah dana cair, keduanya memotong sekitar 50 persen.
Dari hasil perhitungan BPKP tercatat ada Rp 987 juta kerugian negara akibat ulah keduanya. Selain Rk dan Sf, polisi juga menetapkan dua tersangka lain yang kini telah meninggal dunia.(mer)
kabarmelayu.comKAMPAR Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kampar memberikan apresiasi tinggi terhadap
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Achmad Faisal Reza, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum KONI Kota Pekanbaru periode 20262030. Ia terpil
Sport
kabarmelayu.comPEKANBARU Dinas Pemadam Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat mewaspadai ancaman keb
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Peristiwa yang terjadi di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu, diserangnya rumah terduga bandar n
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, menyampaikan imbauan kepada seluruh je
Muslim
kabarmelayu.comPEKANBARU Polres Dumai kembali mengungkap sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar masyarakat rentan. S
Hukrim
kabarmelayu.comPEKANBARU Warga Kota Pekanbaru, diimbau mewaspadai potensi bencana akibat fenomena El Nino ekstrem yang diperkirakan berlang
Pemerintahan
kabarmelayu.comPEKANBARU Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau kembali memindahkan 103 narapidana dari
Hukrim
kabarmelayu.comJAKARTA Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tid
Sosial
kabarmelayu.comPEKANBARU Suasana duka masih terasa kental dalam tahlil hari ketujuh almarhum Zulmansyah Sekedang yang digelar Persatuan Wa
Sosial