Minggu, 26 Januari 2025 WIB

Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau

Redaksi - Rabu, 04 Desember 2024 20:37 WIB
Polda Riau Sita 4 Apartemen di Batam Terkait Kasus SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau
Polda Riau memasang plang penyitaan aset milik calon tersangka kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau.(Foto: ist)
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau kembali menyita aset yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Aset tersebut berupa empat unit apartemen yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau.

Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan, penyidikan tindak pidana korupsi perjalanan fiktif di Setwan DPRD Riau masih terus berjalan. Penyitaan ini adalah upaya paksa terhadap aset yang diduga hasil dari kejahatan.

"Pertama rumah di Jalan Banda Aceh, kemudian empat unit apartemen yang ada di Citra Plaza Nagoya Batam yang diduga dibeli dari hasil kejahatan oleh calon tersangka," terang Kombes Nasriadi, Rabu (04/12/2024).

Baca Juga:

Kombes Nasriadi menyebut, Ditkrimsus Polda Riau akan berangkat ke beberapa daerah untuk melakulan penyitaan yang disinyalir disembunyikan dengan menggunakan nama orang lain.

"Kita juga akan berangkat ke beberapa daerah yang disinyalir ada aset-aset yang disembunyikan menggunakan nama orang, di daerah Padang," tambahnya.

Baca Juga:

Aset yang disita lainnya dalam kasus ini di antaranya barang mewah, termasuk rekening yang diblokir.

Nasriadi menjelaskan, ada nama-nama yang tidak bisa ia sebutkan yang dekat dengan calon tersangka. Nama-nama itu diduga menerima aliran dana yang digunakan untuk membeli aset.

"Ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan. Kita kita cek perolehannya sama persis pada saat terjadi korupsi tersebut. Nama-nama itu adalah dekat dengan calon tersangka," papar Nasriadi lagi.

Selanjutnya, orang orang menerima transfer dan uang itu membeli aset.

"Apartemen yang disita dalam keadaan kosong, kita pasang plang sitaan dari Krimsus Polda Riau," tutupnya.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Mahasiswa di Kejati Riau Dibubarkan Paksa Aparat
Kinerja Pegawai Pemprov Riau Jangan Menurun Pasca Penyelidikan KPK
Usai Geledah Kantor PUPR Riau, KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Flyover SKA
Kejati Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PMI Riau
Rp1 Miliar Uang Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Mengalir ke Rekening Artis Hana Hanifah
Difitnah Pungli Dana GU dan TU, Bupati Rohil: Kita Lapor ke Dewan Pers
komentar
beritaTerbaru