Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Bongkar Rumah Warga, Oknum Honorer Satpol PP Riau Ditangkap

Redaksi - Selasa, 15 April 2025 15:58 WIB
Bongkar Rumah Warga, Oknum Honorer Satpol PP Riau Ditangkap
Kedua pelaku riamankan di Mapolsek Limapuluh.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Tim Unit Reskrim Polsek Limapuluh berhasil membongkar aksi pencurian di sebuah rumah di Jalan Diponegoro V, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru.

Dua pelaku yakni YA (31) yang merupakan honorer Satpol PP Provinsi Riau dan J alias Jon (43), diringkus setelah diketahui beraksi membobol sebuah rumah dan mencuri berbagai perabotan di dalamnya senilai Rp100 juta.

Kapolsek Limapuluh, AKP Viola Dwi Anggreni menerangkan, pencurian ini diketahui oleh pemilik rumah pada Rabu (12/03/2025) lalu. Yang mana saat itu dia melihat rumahnya sudah dalam kondisi terbuka dan berantakan.

"Setelah dicek, barang yang hilang di antaranya 10 buah pintu rumah, 5 set tempat tidur yang terbuat dari kayu jati, 5 set AC, 3 set stik golf, kompor gas dan sejumlah barang lainnya, dengan nilai sekitar Rp 100 juta," ungkap AKP Viola, Selasa (15/04/2025).

Baca Juga:

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Limapuluh. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi bahwa ada dua orang pelaku yang melakukan pencurian di rumah tersebut.

"Tanggal 9 April 2025, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku Jon berada di Jalan Bata Tenayan Raya. Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku," ujarnya.

Baca Juga:

Saat diinterogasi, Jon mengaku telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya YA yang merupakan honorer di Satpol PP Provinsi Riau.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan kembali dan berhasil menangkap YA di Jalan Diponegoro V. Bersama pelaku YA, ditemukan barang bukti dua cermin jati ukiran dan satu set tempat tidur jati," terang AKP Viola.

Hasil tes urine juga terungkap keduanya positif methampethamine. Kedua pelaku diamankan di Mapolsek Limapuluh guna proses lebih lanjut dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu,  Seorang WNA Diamankan
Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
komentar
beritaTerbaru