Dua Personel Polres Dumai Dipecat
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (7/5/2025). Saat itu pihaknya menerima informasi resmi dari DLHK Kota Pekanbaru terkait adanya praktik pungli retribusi sampah di Kecamatan Binawidya.
"Kemarin dari pihak DLHK Kota Pekanbaru menerima informasi pungutan liar retribusi di Kecamatan Binawidya," kata Kompol Bery, memberikan keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga:
Dalam aksinya, kedua pelaku berani menggunakan kwitansi palsu yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk meyakinkan para korban yang dimintai sejumlah uang. Atas temuan penyalahgunaan identitas instansi pemerintah ini, petugas dari DLHK Kota Pekanbaru melaporkan ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Merespons itu, Unit Satuan Tugas (Satgas) Pungli dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Satgas berhasil mengamankan dua pria yang sedang melakukan pungutan uang sebesar Rp 60.000 dari salah satu lokasi usaha.
Baca Juga:
"Pungutan di Ruko Indah Travel. Dari sana kedua orang diamankan berinisial KH dan AP," jelas Kompol Bery.
Kasatreskrim memastikan kedua pelaku yang berhasil diamankan bukanlah pegawai resmi Dinas LHK Kota Pekanbaru. Kepastian ini didapatkan setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan mengenai pungutan tunai retribusi sampah yang dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.
"Jadi dipastikan pelaku bukanlah pegawai Dinas LHK, murni pelaku pungutan liar," tegas Kompol Berry.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku, berupa uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga hasil dari praktik pungli serta sejumlah kwitansi palsu yang mencantumkan logo DLHK Kota Pekanbaru untuk mengelabui korban.
Kedua pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan dan merugikan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor
Hukrim
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengerjaan bangunan Balai Adat Persukuan Melayu Dt Majolelo Pulau Belimbing Kenegerian Kuok Kecamatan Kuok, telah s
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyesuaikan pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan yang diteta
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam penyembelihan hewan kurban, ada aturan rinci yang harus dipenuhi agar ibadah berjalan sah dan sesuai syari
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kesebelasan UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menunjukkan taring pada MAN Cup XV
Pendidikan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti, Cek Ketahanan Pangan
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kasus penemuan jasad seorang sopir ekspedisi berinisial HS di dalam mobil box dalam kondisi tak wajar, akhirnya
Hukrim