Bermalam di Lokasi Karhutla, Kapolres Inhu dan Dandim Padamkan Api Karhutla
Bermalam di Lokasi Karhutla, Kapolres Inhu dan Dandim Padamkan Api Karhutla
Hukrim
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (7/5/2025). Saat itu pihaknya menerima informasi resmi dari DLHK Kota Pekanbaru terkait adanya praktik pungli retribusi sampah di Kecamatan Binawidya.
"Kemarin dari pihak DLHK Kota Pekanbaru menerima informasi pungutan liar retribusi di Kecamatan Binawidya," kata Kompol Bery, memberikan keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga:
Dalam aksinya, kedua pelaku berani menggunakan kwitansi palsu yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk meyakinkan para korban yang dimintai sejumlah uang. Atas temuan penyalahgunaan identitas instansi pemerintah ini, petugas dari DLHK Kota Pekanbaru melaporkan ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Merespons itu, Unit Satuan Tugas (Satgas) Pungli dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Satgas berhasil mengamankan dua pria yang sedang melakukan pungutan uang sebesar Rp 60.000 dari salah satu lokasi usaha.
Baca Juga:
"Pungutan di Ruko Indah Travel. Dari sana kedua orang diamankan berinisial KH dan AP," jelas Kompol Bery.
Kasatreskrim memastikan kedua pelaku yang berhasil diamankan bukanlah pegawai resmi Dinas LHK Kota Pekanbaru. Kepastian ini didapatkan setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan mengenai pungutan tunai retribusi sampah yang dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.
"Jadi dipastikan pelaku bukanlah pegawai Dinas LHK, murni pelaku pungutan liar," tegas Kompol Berry.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku, berupa uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga hasil dari praktik pungli serta sejumlah kwitansi palsu yang mencantumkan logo DLHK Kota Pekanbaru untuk mengelabui korban.
Kedua pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan dan merugikan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.
Bermalam di Lokasi Karhutla, Kapolres Inhu dan Dandim Padamkan Api Karhutla
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksana Harian (Plh) Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S. Sos, M. Si menghadiri peringatan Maulid Nabi M
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Sejak tiga bulan terakhir, SMA Negeri 2 Bangko diduga melakukan pungutan kepada siswa Rp8000 untuk kegiatan ekstraku
Pendidikan
kabarmelayu.com,PATI Setidaknya sebanyak 228 siswa dari Madrasah Tsanawiah Negeri (MTsN) 3 Pati dan SMPN 1 Gembong di Kabupaten Pati, Jawa
Peristiwa
kabarmelayu.com,BENGKALIS Dewi Melinda asal Desa Berancah, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, berhasil menarik perhatian pada ajang pengha
Iptek
kabarmelayu.com,PEKANBARU Memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana kebakaran dan berbagai kondisi darurat, Dinas Pemadam Kebakaran dan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU PSPS Pekanbaru memastikan tidak menggelar launching tim secara khusus menjelang bergulirnya kompetisi Liga 2 Ind
Sport
kabarmelayu.com,PAPUA Satgas Koops TNI Habema kembali mencatatkan keberhasilan pendekatan secara humanis dan pembinaan teritorial di wilay
TNI/Polri
kabarmelayu.com,PEKANBARU Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru memperkuat upaya penanganan kebakaran hutan dan laha
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP mengamankan tiga unit
Pemerintahan