Pemeriksaan BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sarana Pembangu
Hukrim
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmad Mustika melalui Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (7/5/2025). Saat itu pihaknya menerima informasi resmi dari DLHK Kota Pekanbaru terkait adanya praktik pungli retribusi sampah di Kecamatan Binawidya.
"Kemarin dari pihak DLHK Kota Pekanbaru menerima informasi pungutan liar retribusi di Kecamatan Binawidya," kata Kompol Bery, memberikan keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga:
Dalam aksinya, kedua pelaku berani menggunakan kwitansi palsu yang mengatasnamakan DLHK Kota Pekanbaru untuk meyakinkan para korban yang dimintai sejumlah uang. Atas temuan penyalahgunaan identitas instansi pemerintah ini, petugas dari DLHK Kota Pekanbaru melaporkan ke Mapolresta Pekanbaru untuk ditindaklanjuti.
Merespons itu, Unit Satuan Tugas (Satgas) Pungli dari Satreskrim Polresta Pekanbaru bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas Satgas berhasil mengamankan dua pria yang sedang melakukan pungutan uang sebesar Rp 60.000 dari salah satu lokasi usaha.
Baca Juga:
"Pungutan di Ruko Indah Travel. Dari sana kedua orang diamankan berinisial KH dan AP," jelas Kompol Bery.
Kasatreskrim memastikan kedua pelaku yang berhasil diamankan bukanlah pegawai resmi Dinas LHK Kota Pekanbaru. Kepastian ini didapatkan setelah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan klarifikasi bahwa tidak ada kebijakan mengenai pungutan tunai retribusi sampah yang dilakukan langsung oleh petugas di lapangan.
"Jadi dipastikan pelaku bukanlah pegawai Dinas LHK, murni pelaku pungutan liar," tegas Kompol Berry.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana pungutan liar yang dilakukan oleh kedua pelaku, berupa uang tunai sebesar Rp1.213.000 yang diduga hasil dari praktik pungli serta sejumlah kwitansi palsu yang mencantumkan logo DLHK Kota Pekanbaru untuk mengelabui korban.
Kedua pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polresta Pekanbaru mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar yang meresahkan dan merugikan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindak.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sarana Pembangu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Tokoh pers sekaligus aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) Indonesia, Wilson Lalengke, turut ambil bagian dala
Sosial
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat pembahasan efisiensi dan progres t
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Seorang nelayan Dusun Harapan Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya menghembuskan nafas
Peristiwa
kabarmelayu.com,KUANSING Konflik lahan antara kelompok tani Sakato Basamo (SKB) Nagori Pangean dengan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menangani kasus diare yang menimpa warga di Jalan Pantau RT 0
Kesehatan
Djamari Chaniago Pemerintah Dukung Penuh Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
TNI/Polri
kabarmelayu.com Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan me
Lingkungan