Pemerintah Perlu Mereformasi Pengelolaan Dana KUR, dari Target Penyaluran ke Kualitas Pembiayaan
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
Putusan vonis dibacakan Hakim dalam sidang lanjutan, Selasa 27 Mei 2025, dengan agenda pembacaan putusan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara, demikian dikutip dari Kompas.
Baca Juga:
Vonis tersebut lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni pidana kurungan selama 12 tahun dan denda Rp 100 juta.
Ketua PN Mataram, Ary Wahyu Irawan, mengatakan, majelis hakim berpendapat terdakwa IWAS alias Agus terbukti melakukan tindak pidana pencabulan.
Baca Juga:
"IWAS terbukti melakukan tindak pidana pencabulan lebih dari satu kali dan lebih dari satu orang seperti dalam dakwaan primer," kata Ary dalam keterangan pers.
Agus dinilai terbukti melanggar Pasal 6 Huruf C juncto Pasal 15 ayat 1 Huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurut Ary, hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatannya menimbulkan trauma mendalam bagi korban dan perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan pada masyarakat.
Sementara, hal yang meringankan adalah terdakwa masih berusia muda dan diharapkan ke depan perbuatannya bisa diperbaiki lagi.
Terdakwa juga sopan dan tertib di persidangan sehingga memperlancar jalannya pemeriksaan di persidangan.
Hakim menyatakan terdakwa tetap ditahan dan menetapkan masa tahanan serta penangkapan yang telah dijalani dikurangi dari pidana yang dijatuhkan.
Menanggapi vonis tersebut, baik Agus, penasihat hukum, maupun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Berita Satu
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok yang menamakan diri Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) melakukan aksi
Peristiwa
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
Hukrim
Potret Personel Polres Pelalawan dan Brimob Padamkan Karhutla, Pisahkan Bongkahan Kayu dari Gambut
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST, M. Arch, mengapresiasi pelaksanaan Gelar Budaya Melayu
Muslim
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan,
Muslim
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi mengamankan pria dan wanita saat asyik menggunakan narkoba jenis sabu dan ekatasi. Keduanya diamankan dalam p
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis mengikuti tahapan presentasi dan wawancara Apresiasi Parasamya Karya Kencana Tingkat Nasiona
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau pagi ini berada di angka 124, Jumat pagi (11/9/2026). Seme
Lingkungan
kabarmelayu.com,SORONG Upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah di Tanah Papua, menyita perhatian publik nasional. Sosok pengu
Hukrim