Pemerintah Perlu Mereformasi Pengelolaan Dana KUR, dari Target Penyaluran ke Kualitas Pembiayaan
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, penindakan ini merupakan bagian dari operasi Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH). Satgas itu terdiri dari personel gabungan Krimsus, Krimum, Brimob, Intel, dan Binmas, yang secara khusus dibentuk untuk menangani kejahatan lingkungan di wilayah Riau.
"Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terlibat, apakah itu oknum aparat, aparat desa, maupun ninik mamak (tokoh adat), akan kami proses secara hukum. Penegakan hukum akan kami lakukan secara tegas, adil, dan terbuka," ujar Irjen Herry saat konferensi pers di kawasan hutan lindung Batang Ulak di Kampar, Senin (9/6).
Baca Juga:
Herry menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Satuan Tugas Penanggulangan Perambahan Hutan (Satgas PPH) yang dibentuk khusus untuk memerangi kejahatan lingkungan di Riau.
"Hampir enam jam kami tempuh perjalanan dari Pekanbaru ke lokasi ini. Ada semangat luar biasa yang harus terus dibangun untuk menegakkan hukum lingkungan secara terbuka dan transparan," tegas Kapolda.
Baca Juga:
Menurut Irjen Herry, kerusakan yang terjadi di hutan lindung Batang Ulak sebagai bentuk ekosida atau pembunuhan massal terhadap pohon-pohon dan ekosistem hutan.
Ia menilai perambahan hutan ini adalah bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampaknya tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga mencederai warisan ekologis untuk generasi mendatang.
"Kerugiannya tidak hanya bisa dihitung dengan uang. Dampaknya lintas generasi dan menciderai hak anak cucu kita atas lingkungan yang sehat," tegasnya.
Operasi penegakan hukum ini merupakan komitmen bersama antara Polda Riau, Jikalahari, para pemerhati lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta seluruh unsur Forkopimda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
"Ini adalah gerakan nyata untuk menjaga bumi dan sesama. Kami ingin memberikan keadilan, bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam dan lingkungan hidup," terangnya.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro menjelaskan, operasi pengungkapan dimulai setelah pihaknya mengompilasi sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal di kawasan hutan.
Pada 21 Mei 2025, tim Subdit IV yang dipimpin oleh AKBP Nasrudin melakukan pengecekan langsung ke Desa Balung dan menemukan aktivitas pembukaan lahan di kawasan hutan lindung Batang Ulak dan hutan produksi terbatas Batang Lipai.
"Di lokasi, personel kami bertemu dengan seorang penjaga kebun bernama Suhendra. Ia mengaku menjaga lahan milik MM seluas 50 hektare, yang baru dibuka 21 hektare dan masuk ke kawasan hutan lindung," kata Ade.
Hasil pengembangan mengungkap bahwa lahan tersebut diperoleh MM dari pria berinisial B dengan sistem bagi hasil, yakni 70 persen untuk MM dan 30 persen untuk B. Polisi kemudian menangkap MM pada 24 Mei 2025 di kediamannya, dan selanjutnya mengamankan B serta DM.
"Tersangka DM ini merupakan ketua adat atau ninik mamak yang mengklaim memiliki tanah ulayat seluas 6.000 hektare. Dia memberikan izin pengolahan lahan kepada pihak lain meski berada di dalam kawasan hutan lindung," ujar Ade.
Tak berhenti di situ, tim juga mengamankan tersangka lain berinisial MJT, pemilik lahan seluas 10 hektare yang dibeli dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).
"Pengembangan masih terus dilakukan di lokasi-lokasi lain yang sudah kami pantau sebelumnya," jelas Ade.
kabarmelayu.com,DEPOK Komisi VII DPR RI mendorong reformasi pengelolaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar program pembiayaan tersebut ti
Parlemen
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kelompok yang menamakan diri Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) melakukan aksi
Peristiwa
Polda Riau Gunakan X Fire Tangani Karhutla di Lahan Gambut
Hukrim
Potret Personel Polres Pelalawan dan Brimob Padamkan Karhutla, Pisahkan Bongkahan Kayu dari Gambut
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru H Markarius Anwar ST, M. Arch, mengapresiasi pelaksanaan Gelar Budaya Melayu
Muslim
kabarmelayu.com,ROHUL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan terus memperkuat pembinaan kepribadian bagi Warga Binaan,
Muslim
kabarmelayu.com,ROHIL Polisi mengamankan pria dan wanita saat asyik menggunakan narkoba jenis sabu dan ekatasi. Keduanya diamankan dalam p
Hukrim
kabarmelayu.com,BENGKALIS Kabupaten Bengkalis mengikuti tahapan presentasi dan wawancara Apresiasi Parasamya Karya Kencana Tingkat Nasiona
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Jumlah titik panas (hotspot) di wilayah Provinsi Riau pagi ini berada di angka 124, Jumat pagi (11/9/2026). Seme
Lingkungan
kabarmelayu.com,SORONG Upaya penegakan hukum terhadap praktik mafia tanah di Tanah Papua, menyita perhatian publik nasional. Sosok pengu
Hukrim