Pemeriksaan BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sarana Pembangu
Hukrim
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang dan langsung dilaporkan oleh seorang pria bernama Davidson, yang merupakan adik kandung korban. Kamis, (31/7/2025).
Korban dalam kejadian ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial J (45). Ia mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu oleh suaminya sendiri, berinisial MW(49). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Toar sekitar pukul 14.30 WIB.
Adik korban , yang mendapatkan kabar langsung dari ibunya melalui sambungan telepon, segera menuju lokasi dan melihat kondisi kakaknya yang mengenaskan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.45 WIB. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk menyerahkan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu panjang 75 cm dengan diameter sekitar 3 cm, satu helai baju tidur berlengan panjang warna hitam bercorak putih yang terdapat bercak darah, satu celana panjang warna hitam, serta satu jilbab warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan saat terjadinya penganiayaan.
Kapolsek Kuantan Mudik menyampaikan, bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kekerasan, apalagi terhadap pasangan atau anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
"Kami dari Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menindak secara tegas dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada korban. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan warga, khususnya perempuan," ujarnya.
Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga.
Dia menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan." pungkas Kapolsek.(RA)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Sarana Pembangu
Hukrim
kabarmelayu.com,JAKARTA Tokoh pers sekaligus aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) Indonesia, Wilson Lalengke, turut ambil bagian dala
Sosial
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,SIAK Bupati Siak Afni Zulkifli menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak akan terus mendampingi petani dan nelayan dalam meny
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Wakil Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Yuliantini, S.Sos., M.Si., menghadiri rapat pembahasan efisiensi dan progres t
Pemerintahan
kabarmelayu.com,ROHIL Seorang nelayan Dusun Harapan Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya menghembuskan nafas
Peristiwa
kabarmelayu.com,KUANSING Konflik lahan antara kelompok tani Sakato Basamo (SKB) Nagori Pangean dengan PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAP
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menangani kasus diare yang menimpa warga di Jalan Pantau RT 0
Kesehatan
Djamari Chaniago Pemerintah Dukung Penuh Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
TNI/Polri
kabarmelayu.com Komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan terus diwujudkan me
Lingkungan