Pacu Prestasi, UPT SMP Negeri 4 Siak Hulu Kembali Bertabur Medali
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, tak hentihentinya menoreh pres
Pendidikan
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Risnandar Mahiwa dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama saat membacakan putusan.
Risnandar terbukti melanggar Pasal 12 f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga:
Selain pidana pokok, Risnandar juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp3,8 miliar. Jika tidak dilunasi maksimal satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita, dan bila tidak mencukupi diganti pidana kurungan.
Vonis ini lebih ringan enam bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara, dengan denda dan uang pengganti sama persis.
Baca Juga:
Majelis hakim menyebutkan, Risnandar telah mengembalikan sekitar Rp3,6 miliar melalui sitaan dan penyerahan dari istrinya. Masih ada selisih lebih dari Rp200 juta yang harus dilunasi.
Usai sidang, Risnandar menyatakan menghormati putusan, namun masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding.
"Terkait selisih pengembalian sekitar Rp200 juta itu, kalau hakim berpendapat saya harus membayar, saya siap. Saya anggap itu sebagai bentuk pengabdian kepada negara," kata Risnandar, demikian Riau Aktual.
Risnandar Mahiwa diberi waktu 7 hari untuk menentukan sikap atas putusan tersebut.
Siswasiswi UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Siak Hulu Kabupaten Kampar, tak hentihentinya menoreh pres
Pendidikan
kabarmelayu.com,DUMAI Polres Dumai melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya. PTDH dilaksanakan secara r
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Seteru antara Suparman dengan Iwan Pansa yang terjadi beberapa waktu lalu kian memanas. Kedua pihak saling lapor
Hukrim
Polsek Kandis Dukung Ketahanan Pangan, Lahan Jagung 15 Hektare Disiapkan dan Tanaman Tumpang Sari Terus Dipantau
TNI/Polri
kabarmelayu.com,KAMPAR Pengerjaan bangunan Balai Adat Persukuan Melayu Dt Majolelo Pulau Belimbing Kenegerian Kuok Kecamatan Kuok, telah s
Budaya
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Provinsi Riau menyesuaikan pelaksanaan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan kebijakan yang diteta
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dalam penyembelihan hewan kurban, ada aturan rinci yang harus dipenuhi agar ibadah berjalan sah dan sesuai syari
Muslim
kabarmelayu.com,KAMPAR Kesebelasan UPT Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Bangkinang Kota, kembali menunjukkan taring pada MAN Cup XV
Pendidikan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Sopir Ekspedisi di Pekanbaru
Hukrim
Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti, Cek Ketahanan Pangan
TNI/Polri