Senin, 14 September 2026 WIB

Polsek Tualang Amankan Tersangka Pencuri Kabel di IKPP Perawang

Redaksi - Jumat, 10 Oktober 2025 18:40 WIB
Polsek Tualang Amankan Tersangka Pencuri Kabel di IKPP Perawang
Beng/KM
kabarmelayu.comSIAK - Unit Reskrim Polsek Tualang, Kabupaten Siak, Riau mengamankan seorang pria berinisial EB (38), tersangka dalam kasus pencurian kabel milik perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Perawang.

Bersamanya, diamankan 32 meter kabel yang bernilai jutaan rupiah.

Menurut keterangan Kapolsek Tualang Kompol Hendrix, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim Iptu Alan Arief, S.Kom, pelaku sempat mencoba melarikan diri setelah aksinya dipergoki oleh sekuriti perusahaan. Namun, upayanya untuk kabur tidak membuahkan hasil.

Baca Juga:

"Pelaku diamankan setelah sempat bersembunyi. Ia membawa tiga gulung kabel tembaga yang dicurinya dari area perusahaan. Beruntung, petugas keamanan cepat bertindak dan langsung melaporkan kejadian ini kepada kami," ujar Iptu Alan kepada wartawan, Kamis, 9 Oktober 2025.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Tualang guna proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya.

Baca Juga:

Aksi pencurian ini menjadi pengingat bagi perusahaan maupun masyarakat umum untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap aset vital yang rawan menjadi sasaran kejahatan.

Terhadap tersangka, penyidik Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (**)

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gondol 26 Emas dan Rp6 Juta dari Rumah Warga, Dua Pria Ditangkap Polsek Kepenuhan
Akhir September 2026 Jalan Ronggo Warsito Bebas Kabel Udara
Polisi Geledah Rumah Oknum Pencuri Kotak Amal, Puluhan Barang Bukti Disita
Polisi Temukan Puluhan Kotak Amal di Rumah Terduga Pelaku Pencurian
Diduga Curi HP, Pria di Dumai Diamankan Polisi
Komitmen Hilirisasi Industri, IKPP Perawang Raih Peringkat 1 Investasi Hilirisasi Kategori PMA di Riau 2026
komentar
beritaTerbaru