Selasa, 08 September 2026 WIB

Staf Ahli Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK

Redaksi - Selasa, 04 November 2025 21:28 WIB
Staf Ahli Abdul Wahid Serahkan Diri ke KPK
Abdul Wahid saat tiba di gedung Merah Putih KPK Jakarta.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Staf Ahli Gubernur Riau berinisial DN, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/11/2025). DN mendatangi KPK setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025).

DN datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini total ada 10 orang yang kini diamankan dan diperiksa penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan, saat di Pekanbaru, tim KPK sempat mencari DN, namun belum berhasil menemukannya.

"Saat ini penyidik juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap satu pihak lainnya, saudara DN, selaku tenaga ahli gubernur," kata Budi dikutip dari beritasatu.com.

Baca Juga:

DN dikenal sebagai Wakil Ketua DPW PKB Riau. Di partai yang sama, Abdul Wahid menjabat sebagai ketua DPW.

Dengan demikian, sudah tiga kader PKB yang terseret dalam OTTKPK, termasuk TM, orang kepercayaan Abdul Wahid.

Baca Juga:

TM sendiri tiba di Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (4/11/2025) malam sekitar pukul 18.56 WIB.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara
Korupsi KUR, Seorang Karyawan BRI Pinggir Divonis Empat Tahun Penjara
Mahfud MD Setuju Koruptor Kelas Kakap Divonis Mati
Audit BPK Rampung, Kerugian Dugaan Korupsi Dana CSR PT SPRH Rp13 Miliar
Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
Kades Buluh Nipis Disorot, Berbagai Persoalan Tata Kelola Pemerintahan Desa Mencuat
komentar
beritaTerbaru