Senin, 25 Mei 2026 WIB

OTT KPK Terkait Anggaran Dinas PUPR Riau, Status Abdul Wahid Ditentukan Besok!

Andi - Selasa, 04 November 2025 21:55 WIB
OTT KPK Terkait Anggaran Dinas PUPR Riau, Status Abdul Wahid Ditentukan Besok!
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan terkait OTT di Dinas PUPR Riau.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam ini memberikan keterangan resmi terkait OTT yang dilakukan di Pekanbaru, Riau, Senin (3/11/2025) kemarin.

Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan dugaan tindak pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau.

Saat ini, KPK tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang yang saat ini sudah berada di gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Baca Juga:

Sebanyak 10 orang itu di antaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, Sekretaris Dinas, 5 Kepala UPT dan dua pihak swasta.

"Penyidik fokus melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang. Besok siang akan diumumkan statusnya," kata Budi, Selasa (4/11/2025) malam.

Baca Juga:

Dijelaskan, OTT yang dilakukan Senin kemarin adalah terkait dugaan tindak pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau.

Disebutkan Budi, DN yang terakhir menyerahkan diri ke KPK adalah pihak yang krusial dalam kasus ini, sehingga terhadapnya dilakukan kemeriksaan intensif.

Di Pekanbaru, tim KPK sempat mencari DN, namun tak menemukannya.

Sedangkan Gubernur Abdul Wahid sendiri dalam OTT itu diamankan tim KPK di salah satu kafe.

Tim KPK saat ini mengamankan barang bukti uang dalam bentuk rupiah, dolar dan poundsterling. Jika ditotalkan keseluruhannya sekitar Rp1,6 miliar.

Untuk rupiah diamankan KPK di Riau, sedangkan dolar dan poundsterling diamankan di Jakarta, di rumah Abdul Wahid.

Uang itu disebut bagian dari beberapa penyerahan sebelumnya kepada kepala daerah.

Saat memberikan keterangan, wartawan sempat mempertanyakan keterlibatan Wakil Gubernur Riau yang disebut ada dugaan keterkaitan dengan Dinas PUPR Riau.

Untuk Wagub yang pernah menjabat sebagai Sekda dan Kadis PUPR Riau, Budi menjelaskan KPK akan melakukan pengembangan.


Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tragedi Inovator di Pusaran Kekuasaan: Menggugat State-Crime terhadap Nadiem Makarim
Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Resmi Diluncurkan
Skandal Laptop BGN: Menguak Dugaan Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital
Eksepsi Ditolak, Perkara Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian
Lagi Ngopi. DPO Kasus Jual Beli  HPT di Bengkalis Ditangkap
Sidang Perdana Dugaan Kasus Pemerasan 6 Kepala UPT di Lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau, Abdul Wahid Minta Hakim Objektif
komentar
beritaTerbaru