Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor

Redaksi - Selasa, 07 April 2026 00:09 WIB
Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor
Ekspose oengungkapan kasus pembunuhan berencana seorang nenek di Dayun oleh Polres Siak.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comSIAK - Kasus pembunuhan seorang nenek berusia 77 tahun yang menggemparkan warga Kecamatan Dayun, berhasil diungkap jajaran Polres Siak. Korbannya adalah seorang wanita lanjut usia berinisial S (77), yang tewas secara tragis di tangan cucunya sendiri.

Pelaku berinisial IA (21) nekat menghabisi nyawa korban dengan motif menguasai harta benda yang kemudian digunakan untuk membelikan sepeda motor untuk kekasihnya.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Wakapolres Kompol Akira Ceria serta jajaran Satreskrim mengungkapkan, kasus ini terungkap berkat kejelian warga yang curiga dengan kondisi rumah korban.

Baca Juga:

"Lampu teras rumah korban terus menyala sejak pagi, sementara pintu dan jendela tidak dibuka seperti biasanya. Warga kemudian berinisiatif mengecek," jelas Kapolres dalam konferensi pers, Senin (06/04/2026).

Kecurigaan itu terbukti. Saat jendela didobrak, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di ruang tengah dengan kondisi mengenaskan. Sebilah parang tampak berada di atas jasad korban.

Baca Juga:

Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Saut A.K. Pandiangan langsung bergerak cepat memburu pelaku.

"Kurang dari 10 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil kami amankan di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Jumat dini hari sekitar pukul 03.30 WIB," kata Kapolres.

Dari hasil penyidikan terungkap, aksi keji tersebut telah direncanakan pelaku sejak sehari sebelumnya. Bahkan, IA menyiapkan dua senjata tajam pisau dan parang untuk memastikan aksinya berjalan mulus.

Pembunuhan dilakukan saat korban baru selesai salat Magrib. Korban dihabisi saat duduk membelakangi pelaku. Sempat terjadi perlawanan, namun korban akhirnya tewas setelah lehernya digorok menggunakan parang.

Usai memastikan korban meninggal, pelaku menggasak sejumlah barang berharga, di antaranya uang tunai Rp15 juta, perhiasan emas berupa gelang dan dua cincin, surat-surat emas, serta satu unit handphone.

Mengejutkan. Hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membeli sepeda motor Honda Vario warna putih yang dihadiahkan kepada kekasihnya. Bahkan, sebagian uang dari hasil penjualan emas juga diberikan kepada sang pacar.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa parang dan pisau berlumur darah, pakaian korban, sepeda motor hasil pembelian dari uang rampasan, serta sisa uang tunai jutaan rupiah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pembunuhan Berencana.

"Pelaku terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun," tutup Kapolres.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembunuhan Sadis Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap
Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru
Nenek di Dayun Siak Tewas Diduga Digorok Cucu Sadis, Uang dan Emas Dibawa Kabur
Tolak Pinjamkan Uang, IRT di Minas  Tewas Ditikam Secara Brutal
Kesal Sawitnya Sering Dicuri, Pria di Simalinyang Bantai Sepupu Sendiri
Pembunuh Guru di Kuansing Divonis 15 Tahun
komentar
beritaTerbaru