Minggu, 26 Juli 2026 WIB

Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda

Redaksi - Rabu, 05 Juni 2024 12:41 WIB
Perokok Aktif di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda
Ilustrasi.(Foto: Dok riaueditor.com)

Ketiga, dalam rancangan RUU Penyiaran Nasional, pembentuk undang-undang dapat memberlakukan larangan total terhadap iklan rokok, promosi, dan sponsor tembakau di semua format siaran. Hal ini akan memberikan dampak signifikan terhadap keterpaparan seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya pada generasi muda, terhadap tembakau tradisional dan iklan terkait di media. Langkah ini akan membantu mendenormalisasi kebiasaan merokok dan perilaku vaping.

Keempat, pembuat undang-undang dapat mengembangkan dan menerapkan struktur cukai yang seragam untuk semua produk tembakau dan produk terkait, serta menghapuskan batasan cukai yang berlaku saat ini sebesar 57% dari harga eceran. "Tindakan tersebut akan memungkinkan mereka untuk lebih mudah meningkatkan pajak hingga 75% atau lebih pada harga ritel, sesuai dengan praktik terbaik WHO secara global," terangnya.

Baca Juga:

Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati pada tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Tema peringatan tahun ini adalah "Lindungi Anak dari Campur Tangan Industri Produk Tembakau".

Tema tersebut menggarisbawahi tentang pentingnya melindungi generasi muda dari taktik yang digunakan oleh industri tembakau untuk menarik konsumen generasi berikutnya.

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BC pekanbaru Gerebek Gudang Rokok Ilegal Senilai Rp300 Miliar
Pertama di Indonesia, Tim Dokter RSUD AA Tangani Paru-Paru Bocor Tanpa Operasi
Merokok Sembarangan, Wako Pekanbaru Ancam Potong TPP Pegawai
Bakamla RI Tangkap Kapal Kayu Bermuatan 200 Ball Rokok Ilegal di Perairan Tembilahan
Jual Rokok Luffman, Perempuan di Rohul Ditangkap
Cukai Naik Tahun ke Tahun, Masyarakat Pindah Ke Rokok Murah
komentar
beritaTerbaru