Minggu, 06 September 2026 WIB

Pj Wali Kota Pekanbaru: Buang Sampah Sesuai Jadwal

Redaksi - Jumat, 31 Mei 2024 15:47 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru: Buang Sampah Sesuai Jadwal
Ilustrasi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, mengimbau masyarakat membuang sampah pada TPS resmi yang sudah ditetapkan. Mereka juga harus membuang sampah sesuai jadwal yang ada.

Jadwal buang sampah di Kota Pekanbaru yakni pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Apabila masyarakat membuang sampah sesuai jadwal dan di lokasi yang ada tentu tidak ada sampah yang menumpuk hingga siang hari.

"Kita tegaskan bahwa ada jam-jam tertentu masyarakat sudah membuang sampah, mereka bisa buang sampah di lokasi yang ditentukan," tegasnya.

Baca Juga:

Menurutnya, penanganan sampah di Kota Pekanbaru menjadi satu prioritas karena banyak laporan dan keluhan dari masyarakat tentang tumpukan sampah. Ia menyebut bahwa hal itu harus ditindaklanjuti agar ada solusi terbaik dalam penanganan sampah.

Dirinya memastikan bahwa pemerintah kota tidak tinggal diam dengan adanya TPS liar di sejumlah lokasi. Ia menyebut bahwa dinas terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi.

Baca Juga:

Risnandar menyadari masih ada masyarakat yang belum mendapat informasi seputar jadwal buang sampah sehingga menimbulkan tumpukan sampah di lokasi tidak semestinya. Ia menyampaikan bahwa pemerintah memang punya kewenangan untuk melayani.

"Tapi kita tetap lakukan proses perbaikan dalam meningkatkan pelayanan kebersihan di Kota Pekanbaru," paparnya.

Risnandar menilai bahwa camat dan lurah berkomitmen untuk ikut memastikan kota dalam kondisi bersih. Ia juga mengajak peran serta masyarakat untuk ikut menjaga kota tetap bersih.

"Jadi mari bersama-sama, kita tidak bisa bekerja sendiri kita perlu dukungan masyarakat dan media massa untuk sosialisasikan kesadaran itu," ujarnya.

Editor
: Andi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DLHK Masih Temui TPS Liar, Pengawasan Pinggiran Pekanbaru Ditingkatkan
Menaker Yassierli: Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Kedapatan Buang Sampah Sembarangan di Soekarno Hatta Pekanbaru, Warga Kampar Melawan saat akan Diamankan
Agung Soroti Sejumlah LPS di Pekanbaru
Gakkum DLHK Pekanbaru Kumpulkan Denda Rp11.950.000 dari 29 Pelanggar
LPS Diharapkan Buat Terobosan Baru dalam Pengelolaan Sampah
komentar
beritaTerbaru