Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
"Kita tak main-main. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk menegakkan Perda," tegas Afni, Selasa (23/12/2025).
Penegasan itu disampaikannya sebelum upacara peringatan Hari Ibu dan Hari Bela Negara, Senin (22/12/2025) di Kantor Camat Kandis saat memberikan imbauan kepada masyarakat yang membuang sampah di taman kota.
Baca Juga:
Afni menyebutkan, keberadaan taman dan fasilitas umum akan menjadi sia-sia jika tidak diiringi kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia juga meminta pihak kecamatan aktif menegur warga yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya.
"Percuma punya taman kalau tidak ada niat untuk bersih. Seharusnya kita punya insting membuang sampah ke tong sampah. Apa susahnya? Kita mestinya malu kalau buang sampah sembarangan," ujar Afni.
Baca Juga:
Sebagai bentuk kepedulian, Afni mengajak seluruh pegawai Kecamatan Kandis memungut sampah di sekitar taman sebelum upacara. Kegiatan tersebut disebutnya sebagai olahraga ringan sekaligus contoh nyata menjaga kebersihan.
Di sela kegiatan itu, Afni sempat berdialog dengan seorang petugas kebersihan yang mengeluhkan masih banyaknya warga membuang sampah sembarangan meski tempat sampah telah tersedia. Petugas tersebut mengaku sering menegur warga, namun justru mendapat respons tidak pantas.
"Kadang warga bilang, kan ada petugas kebersihan, kalian digaji. Apa guna gaji kalian," ujar petugas kebersihan itu kepada Bupati.
Mendengar keluhan tersebut, Afni tampak geram. Ia menegaskan bahwa sebanyak apa pun jumlah petugas kebersihan tidak akan mampu mengatasi persoalan sampah tanpa kedisiplinan masyarakat.
"Mau 100 petugas kebersihan pun tidak akan sanggup, kalau ada ribuan orang yang buang sampah sembarangan," tegasnya.
Kesal dengan kondisi itu, Afni langsung memerintahkan petugas ketenteraman dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Kandis untuk mengawasi dan menindak warga yang melanggar. Ia meminta pelanggar dibawa ke kantor kecamatan dan diberikan sanksi sesuai ketentuan.
Afni menegaskan Kabupaten Siak telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur larangan membuang sampah sembarangan. "Aturannya ada. Tinggal ditegakkan dan sanksinya diterapkan sesuai Perda," tutupnya.
kabarmelayu.com,PEKANBARU Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus sorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini mere
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak enam jemaah haji asal Provinsi Riau saat ini dilaporkan masih harus menjalani perawatan intensif di rum
Muslim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj. Katerina Susanti Herma
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru, Markarius Anwar, memimpin langsung prosesi pelantikan puluhan pejabat di lin
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebanyak dua peserta seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau dipastikan gugur, Kedua
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Tim Sapu bersih (Saber) harga pangan Dinas Ketahanan Pangan melakukan
Pemerintahan
Perkuat Sinergi Informasi, Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Kasus intimidasi terhadap wartawan pasca terbitnya pemberitaan terkait dugaan markup pengadaan soal Penilaian S
Peristiwa
Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja
Pemerintahan
Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur
Lingkungan