Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
PEKANBARU, kabarmelayu.com - Proses yang tidak tahu aturan oleh pengembang kembali terjadi, kali ini menjadi sasaran adalah jembatan yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemko) yang berada di jalan Kulim Kecamatan Senapelan penahan jalan seperempatnya sudah dipotong dan dibuat jalan mengikuti jalan yang ada. Jelas hal ini menyalahi aturan.
Semestinya mau diapakan jembatan itu harus mendapatkan izin dari Pemerintah dahulu. Hal ini diketahui Komisi IV atas dasar laporan masyarakat dan juga reses dewan di kelurahan kampung baru, kelurahan tampan, kelurahan payung sekaki dan kelurahan Senapelan.
Menyikapi kondisi ini, Komisi IV langsung melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke lokasi yang menjadi masukan warga ini. Seperti dilihat di lapangan bahwa di sana ada anak sungai, dimana anak sungai di batasi dengan turap disebelah kanannya mengarah ke payung sekaki, dab turap itu diatasnya di perlebar.
Baca Juga:
"Kita dapat informasi dari lurah ataupun camat setempat yang memperlebar adalah salah satu pengembang, yakni developer. Ini tidak bisa dibiarkan," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril saat dikonfirmasi usai melakukan kunjugan lapangan, Selasa (28/2).
Kunjugan lapangan dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Roni Amril didampingi sekretaris Komisi Ali Suseno Aln, dan anggotanya Heri Setiawan dan Zaidir Albaiza didampingi steak holder Pemko Pekanbaru.
Baca Juga:
Dalam kunlap Roni juga sempat melihat dokumen yang ada oleh pengembang. Ternyata pengembang baru mendapatkan persetujuan prinsip. Apalagi itu adalah anak sungai, harus mengikuti undang-undang anak sungai.
"Kalau ini dibiarkan maka nanti semua orang yang punya kepentingan dia akan menutup anak sungai itu," jelasnya.
Roni juga menyinggung soal penimbunan yang terjadi di sebelah kiri yang kampung baru Kecamatan Senapelan. Dapat dilihat sudah mulai ada penimbunan, sementara info yang di dapat yang dikerjakan adalah tanah sekolah SD yang ada di situ.
"Dilapangan kita panggil Camat, kita panggil Lurahnya yakni Lurah kampung baru, lurah tampan, Camat Senapelan dan Camat payung sekaki termasuk juga dinas pekerjaan umum dan rata ruang. Semua tidak tahu kondisi itu," ungkapnya.
Menyikapi kondisi ini, Roni bakal melakukan pemanggilan pada minggu depan, Pihaknya akan undang pengembang, liding sektor baik itu BPT (badan pelayanan terpadu) satu pintu juga dinas pekerjaan umum dan tata ruang yang membidangi itu.
"Kita akan pertanyakan, karena penahan jembatan sudah di potong tinggal seperempat mengikuti lebarnya jalan yang menutupi turap itu," sebutnya. (eza/rec)
kabarmelayu.com,INHIL Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dr. H. Udin Syafriudin, M. Kes, menanggapi pemberitaan da
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Dala
Hukrim
kabarmelayu.com,INHIL Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak cepat menangani
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan