Minggu, 14 Juni 2026 WIB

Bencana Mengancam Riau, MUI: Muhasabah Diri

Redaksi - Selasa, 31 Desember 2024 15:50 WIB
Bencana Mengancam Riau, MUI: Muhasabah Diri
Ilustrasi.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor 3718/XII/2024, Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga keadaan darurat penanggulangan bencana hidrometeorologi. Status itu berlaku sejak tanggal 5 Desember 2024 hingga 31 Januari 2025.

Penetapan status siaga tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif terhadap potensi bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung yang dapat terjadi.

Menanggapi hal ini, Ketua MUI Pekanbaru, Prof. Akbarizan, mengingatkan masyarakat harus tetap waspada terhadap bencana alam. Sebagai umat Islam, masyarakat diajak untuk memanfaatkan momen pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti berdoa dan merenungkan perjalanan hidup selama setahun terakhir.

Baca Juga:

"Untuk umat muslim selalu diajarkan agar selalu minta perlindungan kepada Allah SWT agar dijauhi dari segala bencana," ujarnya di Pekanbaru, Senin (30/12/2024).

Dia mengajak umat muslim mengisi kegiatan yang positif, seperti memanfaatkan waktu untuk hal yang bermakna, seperti introspeksi diri dan memperbaiki kekurangan.

Baca Juga:

"Jangan sampai pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang sia-sia atau bahkan melanggar norma agama. Oleh karena itu, mari merenung dan muhasabah diri. Insyaa Allah negeri ini dapat dijauhkan dari segala marabahaya. Artinya, setiap saat jangan lupa berdoa," lanjutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pekanbaru Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
526 Rumah dan Fasum di Kuansing Terdampak Banjir
Curah Hujan di Pekanbaru Tinggi, Pemko Maksimalkan Penanganan Banjir
Pekanbaru Masih Dibelit Persoalan Banjir, Ini Kata Wawako Markarius
Wujud Solidaritas Kebangsaan, TNI Bersama UAH Care Bangun Harapan Pasca Bencana Aceh
Sepanjang 900 Kilometer Drainase di Pekanbaru Dinormalisasi Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru