Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) langsung bersikap pascatertangkap tangannya hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MK telah menggelar rapat permusyawaratan hakim (MPH) yang diikuti delapan hakim, minus Patrialis Akbar terkait persoalan tersebut, kendati hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari KPK.
Ketua MK Arief Hidayat mengungkapkan, MK mendukung penuh KPK dalam menuntaskan persoalan hukum terhadap Patrialis dengan membuka seluas-luasnya akses kepada KPK.
"Bahkan jika diperlukan, MK mempersilakan KPK untuk meminta keterangan hakim konstitusi tanpa mendapatkan izin dari Presiden sebagaimana diatur dalam UU MK," kata Arief dalam keterangan pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (26/1/17).
Baca Juga:
Arief menambahkan, RPH juga memutuskan bahwa MK melalui dewan etik segera menggelar rapat guna mengusulkan pembebastugasan hakim Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi. Hal ini jika, dalam rapat Dewan Etik menilai, Patrialis diduga melakukan pelanggaran berat yakni terjerat kasus korupsi.
Bersamaan dengan itu juga diusulkan pembentukan Majelis Kehormatan MK yang keanggotaannya berjumlah lima orang dari Hakim MK, Komisi Yudisial, mantan hakim MK, guru besar hukum, dan tokoh masyarakat.
Baca Juga:
"Dalam jangka waktu dua hari kerja sejak menerima usulan dari dewan etik, seiring dengan itu kami juga mengajukan permintaan pemberhentian sementara hakim yang bersangkutan kepada presiden," ujar Arif.
Adapun Arief dalam keterangannya mengungkap hingga saat ini belum dapat mengonfirmasi keberadaan Patrialis Akbar, meski telah berupaya menghubungi yang bersangkutan. Ia juga belum dapat keterangan resmi dari KPK, terkait keterlibatan Patrialis.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama MK kepada masyarakat Indonesia. "Kami seluruh hakim MK sangay prihatin dan menyesalkan peristiwa tersebut, memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Arief.(ROL)
kabarmelayu.com,PEKANBARU Sebagai bagian dari komitmen menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan dan memperkuat ketahanan iklim, Pemprov
Lingkungan
kabarmelayu.com,KAMPAR Kasus dugaan korupsi penyelewengan dana program digitalisasi desa yang melibatkan oknum kepala desa dan pihak ven
Peristiwa
kabarmelayu.com,PEKANBARU Upaya membangun ekosistem industri film nasional yang inklusif dan berdaya saing terus didorong melalui kolab
Parlemen
Kecelakaan Maut di Tol Permai, 5 Orang Tewas dan 5 Lainnya Lukaluka
Peristiwa
kabarmelayu.com,MEDAN Suara kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat asal Kepulauan Nias bergema di depan Markas Kepolisian Daerah Sum
Peristiwa
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Pekanbaru ke242 tahun ini, Pemko Pekanbaru akan menghadirkan dua legia
Peristiwa
Bupati Siak Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Indragiri Hilir kembali menjadi perhatian publik. Guna M
Sosial
Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine
Hukrim
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas terhadap kabel fiber optik milik provider yang semrawut dan
Pemerintahan