Api Masih Menyala di Tanjung Kapal, Alat Berat Dikerahkan
kabarmelayu.com,BENGKALIS Api dari Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,
Lingkungan
Keputusan ini secara otomatis mendongkrak posisi Riau ke peringkat 10 besar klasemen akhir. Keputusan penting ini diumumkan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI se-Indonesia yang digelar pada Sabtu, 6 September 2025.
Dasar hukumnya adalah putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Nomor 481/Pdt.Sus-Arb/2024/ PN Jkt.Pst tanggal 3 Februari 2025. Dalam putusan tersebut, status Azzahra dikembalikan sebagai atlet Provinsi Riau, dan seluruh medali yang ia raih di PON XXI otomatis menjadi milik Riau.
Baca Juga:
Wakil Ketua I KONI Riau, Chairul Fahmi, menyambut baik keputusan tersebut.Ia menambahkan bahwa kepastian penetapan klasemen akhir masih menunggu selesainya proses penyelesaian kasus doping yang juga melibatkan Azzahra.
"Alhamdulillah, perjuangan kita tidak sia-sia. Perenang Riau, Azzahra, sudah disahkan menjadi atlet kita. Tentu ini akan mengubah posisi kita di PON XXI Aceh-Sumut," ujar Chairul Fahmi pada Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Dengan dibatalkannya medali emas untuk Sulteng, perolehan medali emas Riau yang semula 21 medali bertambah menjadi 23.
Azzahra sendiri menyumbangkan dua medali emas (200 meter gaya ganti dan 400 meter gaya ganti), tiga perak (50 meter gaya bebas, 100 meter kupu-kupu, 200 meter gaya punggung), serta dua perunggu (200 meter gaya dada dan 100 meter gaya punggung). Perubahan ini membuat posisi Riau naik dari peringkat 12 ke peringkat 10, menggeser Lampung.
Chairul Fahmi menjelaskan bahwa KONI Pusat telah mengeluarkan surat jawaban resmi terhadap permohonan KONI Riau yang ditandatangani oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen (Purn) Marciano Norman.
Surat ini menegaskan bahwa KONI Pusat menghormati putusan pengadilan sebagai bentuk kepatuhan terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Mengenai permintaan Sulteng untuk mengembalikan bonus dan uang pembinaan yang telah diberikan kepada Azzahra, Chairul Fahmi menegaskan bahwa hal tersebut merupakan urusan antara KONI Sulteng dan atlet yang bersangkutan.
"Dari awal kita sudah mengingatkan, bahkan sebelum Azzahra turun membela Sulteng pada PON Aceh-Sumut. Mereka yang mengambil Azzahra dari Riau, bahkan KONI Pusat juga sudah mengingatkan agar jangan main belakangan, tapi tidak diindahkan," tegas Fahmi.
Fahmi menambahkan, kalau bonus yang sudah diterima Azzahra, itu urusan Sulteng dengan atletnya. KONI Riau tidak ada menerima uang dari KONI Sulteng, yang menerimakan atletnya.
"Tapi, tanggung jawab kami untuk bonus Azzahra sudah dimasukkan, sesuai dengan bonus atlet peraih medali lainnya," ujarnya.
Sebagai informasi, Azzahra menjadi atlet dengan bonus terbesar dari Provinsi Sulteng setelah PON 2024. Total ia menerima Rp2,2 miliar, dengan rincian bonus emas sebesar Rp500 juta, perak Rp300 juta, dan perunggu Rp150 juta.
Meskipun kasus ini sempat memanas, kini kepastian hukum telah memberikan kelegaan bagi KONI Riau dan seluruh masyarakatnya.
kabarmelayu.com,BENGKALIS Api dari Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Tanjung Kapal, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau,
Lingkungan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau memastikan seluruh lulusan SMP dan MTs tahun 2026 memiliki kesempatan me
Pendidikan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Armada penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus diperkuat. Badan Nasional Penanggu
Lingkungan
kabarmelayu.com,IINHIL Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) menggelar rapat persiapan pemulangan Jamaah Haji Kloter 07 da
Pemerintahan
kabarmelayu.com,INHIL Guna mendukung program nasional ketahanan dan swasembada pangan Republik Indonesia, jajaran Polsek Kawasan Sektor
Sosial
kabarmelayu.com,INHIL Upaya penataan administrasi pemerintahan desa di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir, patut diapresi
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho, resmi melaunching logo Hari Ulang Tahun (HUT) Pekanbaru Ke242, Kamis
Pemerintahan
kabarmelayu.com,JAKSEL Sidang perdana perkara praperadilan Nomor 67/Pra.Pid/2026/PN Jkt.Sel yang diajukan oleh Wiwik Setiawati terhadap
Hukrim
kabarmelayu.com,BANYUASIN Nestapa mendalam sedang menggelayuti 320 Kepala Keluarga (KK) peserta Program Transmigrasi di UPT/SP 2 Desa Air
Sosial
kabarmelayu.com,PEKANBARU Informasi yang menyebut seorang pelaku prank pocong diamankan polisi di Kecamatan Kulim Pekanbaru, dipastikan ta
Hukrim