Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan tuntu
Hukrim
Tulisan ini merupakan sebuah ajakan moral yang mendalam agar kita semua berhenti berlindung di balik kata "nanti" atau menggunakan kata "jika" sebagai alasan untuk memilih diam. Hari ini, kata "jika" harus ditransformasikan menjadi sebuah bentuk tanggung jawab konkret dan kolektif bagi seluruh elemen bangsa.
Baca Juga:
Jika masyarakat adat dan rakyat kecil terus memilih untuk diam, pasrah, dan tidak berani menyuarakan hak-hak mereka, maka besar kemungkinan posisi mereka akan terus dipinggirkan dan dirugikan oleh sistem. Jika kebijakan yang dibuat atas nama pembangunan dan investasi justru berujung pada kerusakan lingkungan serta penggusuran masyarakat dari tanah leluhurnya, maka kita wajib mempertanyakan kembali: apakah ini benar-benar sebuah bentuk pengabdian untuk bangsa?
Praktisnya, kerusakan alam dan perampasan ruang sering kali terjadi dengan dalih legalitas formal. Tanpa kita sadari, kedaulatan atas tanah, air, dan kekayaan sumber daya alam kita perlahan diserahkan begitu saja kepada kepentingan asing demi keuntungan jangka pendek.
Baca Juga:
Jika partai politik beraspirasi dan mengaku sebagai wadah yang mewakili rakyat, maka klaim tersebut harus dibuktikan secara nyata dengan selalu berpihak pada kepentingan rakyat bawah. Jangan sampai rakyat hanya dijadikan komoditas politik dan terus terjebak dalam lingkaran janji-janji manis yang tidak pernah ditepati saat kekuasaan sudah diraih.
Jika institusi kampus dan para akademisi hanya mengurung diri di dalam ruang kelas, terjebak dalam menara gading, dan tidak lantang menyuarakan kebenaran saat ketidakadilan kasat mata terjadi, maka perubahan sosial yang dicita-citakan akan sangat sulit terwujud. Ilmu pengetahuan yang luas tanpa adanya keberpihakan yang nyata kepada rakyat kecil pada akhirnya tidak akan memiliki arti apa pun bagi kemanusiaan.
Jika ada sebagian pihak yang merasa takut bahwa menyuarakan kebenaran hanya akan menimbulkan kegaduhan di ruang publik, ingatlah selalu sebuah hukum alam: setiap perubahan besar dalam sejarah selalu dimulai melalui proses yang sulit. Analologinya mirip dengan seorang ibu yang sedang melahirkan; ada rasa sakit dan perjuangan yang berat, tetapi dari rasa sakit itulah kehidupan dan generasi baru yang lebih baik akan lahir.
Jika kita benar-benar ingin mencari solusi fundamental bagi bangsa ini, kita harus memiliki keberanian untuk masuk dan menguliti akar masalahnya. Sebagaimana filosofi mencari sumber air yang mengharuskan kita menggali tanah secara mendalam, maka untuk mencari keadilan sejati, kita harus berani membongkar dan menghentikan penyebab utama dari ketidakadilan itu sendiri.
Jika saat ini kita tidak bergerak bersama untuk menjaga tanah ulayat dan melindungi hak-hak rakyat, itu berarti kita sedang membiarkan ego serta kepentingan pribadi mengalahkan suara nurani. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga negara ini dan membentengi rakyat dari ketidakadilan yang terus berlangsung.
Jika setelah membaca tulisan ini kita masih memilih untuk menutup mata dan diam, maka secara tidak langsung kita mungkin telah menjadi bagian dari pembiaran atas rusaknya tanah air kita sendiri.
Penulis adalah Sekjen Aliansi Damai Anti Penistaan Islam
kabarmelayu.com,PEKANBARU Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, dituntut pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan dalam sidang pembacaan tuntu
Hukrim
Oleh M. Idris Hady, S.E.INDONESIA saat ini sedang menghadapi tantangan besar yang menguji komitmen kebangsaan kita. Di satu sisi, roda prog
Opini
kabarmelayu.com,PEKANBARU Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemko Bandung, resmi menjalin kerjasama antardaerah melalui penandatangana
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kota Pekanbaru. Api membakar lahan seluas sekitar satu hektare d
Lingkungan
kabarmelayu.com,JAKARTA Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call(CC) Panglima Angkatan Be
TNI/Polri
kabarmelayu.com,JAKARTA Saat ini DPR RI sedang membahas Rancangan UndangUndang (RUU) Daerah Kepulauan. Namun sayangnya, Provinsi Riau dan
Parlemen
Perkuat Keamanan dan Layanan Digital, Kabupaten Siak Perpanjang Kerja Sama dengan BSSN
Pemerintahan
Bupati Afni Temui Arwin AS Bersama Direktur BSP, Bahas Masa Depan Perusahaan Daerah
Pemerintahan
kabarmelayu.com,PEKANBARU Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau resmi menyerahkan kembali berkas perkara
Hukrim
Prof. Didik J. Rachbini Ekosistem Pendidikan Tinggi Saat Ini Berpotensi Menggerus Keberlangsungan PTS
Article