kabarmelayu.comPELALAWAN – Jalan Lintas Timur (
Jalintim) Sumatera persisnya di kilometer 83 Desa Kemang Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, menjadi langganan banjir tiap tahun. Hal ini merugikan semua pihak, tak terkecuali masyarakat Pelalawan.
Terkait persoalan ini, anggota DPRD Riau Fraksi PKS, H. Abdullah, S. Pd pada Jumat (24/1/2025) mengakui memang jalan tersebut merupakan jalan nasional dan merupakan wewenang pusat.
"Tidak bisa dianggarkan melalui APBD Propinsi Riau melainkan melalui APBN. Memang, saya pribadi di Komisi III dan yang membidangi infrastruktur Komisi IV namun kami perwakilan Dapil Siak-Pelalawan dan anggota Banggar tentunya ikut mengawal persoalan di Dapil Kita," katanya.
Baca Juga:
Untuk itu, Abdullah akan memanfaatkan agenda konsultasi dan koordinasi DPRD Riau dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Februari mendatang untuk menyampaikan keluhan masyarakat agar dicarikan solusinya.
"Tentu harus ada solusi konkrit dalam menyelesaikan masalah titik banjir di Km 83, Kemang Pelalawan Riau. Apakah akan dilakukan peninggian jalan atau pembangunan fly over," papar Abdullah lagi
Baca Juga:
Untuk itu tentunya harus dihitung anggaran yang efektif dan efisien. Sekretaris Fraksi PKSDPRD Riau ini bersama teman-teman dari Dapil Pelalawan-Siak, siap untuk mengawal masalah ini hingga ada titik terang di pusat.